Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penempatan Pejabat struktural harus Selektif: Kata Fraksi Gepira

Tuesday, September 17, 2019 | 11:02 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-18T06:20:52Z

GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) Fraksi Gepira Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan pemandangan umumnya atas Ranperda perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Pemandangan umum itu dibacakan Ketua Fraksi Gepira, Ridwan Saleh Zega, dalam rapat sidang paripurna DPRD bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Selasa (12/9/2019).

Menurut Ridwan, pada dasarnya Fraksi Gepira mendukung Ranperda perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Namun demikian, harus di dasari dengan azas manfaat dan kepatutan. Karena pembentukan dan susunan perangkat daerah bertujaun untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan publik bagi masyarakat.

"Fraksi Gepira berharap, agar dalam Ranperda tersebut dapat dihitung dan dipertimbangkan jumlah kebutuhan pejabat kepala seksi serta kepala bidang dengan cermat. Sehingga dapat terbagi proporsional dan profesional", kata Ridwan.

Fraksi Gepira, lanjutnya, juga mengharapkan Pemerintah Kota Gunungsitoli memperhatikan penataan susunan birokrasi dan kelembagaan yang bersifat praktis, dan bisa menciptakan pelayanan prima.

"Penempatan pejabat struktural dan fungsional nantinya harus selektif. Sehingga memiliki kemampuan memadai, berintegritas, serta berkompeten di bidangnya. Tentu dilandasi latar belakang pendidikan yang tepat", ujar Ridwan. 

(Stevanus)
×
Berita Terbaru Update