Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPP GPI Sumut Laporkan KCU Bank BNI Medan Ke OJK Sumut

Thursday, October 17, 2019 | 11:41 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-18T06:41:46Z

MEDAN (Topsumut.co) Ketua Umum Garda Peduli Indonesia (GPI) Sumut, Frisdarwin, SH melaporkan Bank Negera Indonesia (BNI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan pemotongan Saldo rekening secara sepihak, Kamis, (10/10/2019) .

Informasi yang diperoleh wartawan Topsumut.co kepada Ketua Umum GPI Sumut, Frisdarwin, SH mengatakan kantor cabang utama BNI Medan diduga melakukan pemotongan saldo rekening nasabah tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

"BNI terindikasi melakukan tindakan melawan hukum yang sangat merugikan konsumen. Dalam hal ini nasabah BNI mendapatkan Perlindungan Sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen no 8 Tahun 1999," kata Frisdarwin, SH kepada wartawan Topsumut.

Ia menghimbau kepada BNI yang bersangkutan nasabah tersebut agar segera mengembalikan dana yang di 'sedot' itu. Ia juga menyesalkan sikap oknum pegawai BNI yang mengatakan bahwa "kami akan membalas surat dari GPI tetapi surat kuasa asli nasabah diserahkan kepada pihak BNI," ucapnya.

"Aneh aja mereka itu. Itulah kebijakan yang kurang cerdas. Karena itu, kita sudah laporkan  ke OJK," pungkasnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan Topsumut.co kepada pegawai BNI yang tidak disebutnya namanya, berkali - kali di telpon dan di SMS juga tak dibalas.

Hingga berita ini terbit, wartawan Topsumut.co masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Bank BNI cabang utama Medan.

(Tim)
×
Berita Terbaru Update