Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Nias Libas Praktek Judi Togel NGL Di Gunungsitoli

Tuesday, October 22, 2019 | 6:23 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-22T13:23:55Z

Gunungsitoli (Topsumut.co) Sebulan belakangan ini Polres Nias, Sumatera Utara, menangkap sebanyak enam juru tulis (Jurtul) toto gelap (Togel) dari tiga tempat berbeda di wilayah Kota Gunungsitoli.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti kupon berlogo NGL, uang tunai, Handphone, serta buku berisikan rekap nomor pemasangan togel.

Demikian disampaikan Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan MH S.IK, kepada wartawan saat menggelar konfrensi pers, Selasa (22/10/2019) siang.

Deni menjelaskan, ke enam tersangka itu berinisial MNZ (47 thn), warga Desa Ononamolo ll Lot, Kecamatan Gunungsitoki Barat. YL (24 thn), warga Desa Sisobahili ll Tanose'o, Kecamatan Gunungsitoli Selatan.

Lalu SZ (65 thn), warga Dusun l, Desa Bawadesolo, Kecamatan Gunungsitoli. YH (46 thn), warga Jalan Diponegoro, Desa Sihare'o ll Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli.

Selanjutnya PL (34 thn), warga Dusun l, Desa Bawadesolo, Kecamatan Gunungsitoli. Dan terakhir MT (33 thn), warga Dusun Vl, Desa Bawadesolo Kecamatan Gunungsitoli.

"Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, ke enam tersangka juru tulis yang rata-rata berprofesi sebagai petani dan wiraswasta ini dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 Tahun penjara", kata Deni.

Ditambahkannya, para tersangka menggunakan modus lama. Yakni menjual dengan kupon dan handphone, emudian mengirimkan rekapa nomor togel kepada seseorang yang masih dalam pengejaran petugas.

"Dari informasi kami terima, logo NGL yang tertera pada bagian atas kupon pembelian adalah singkatan dari Nainggolan", ujar Deni.

Sementara itu, saat wartawan menanyakan terkait ada tidaknya oknum aparat yang membekup praktek judi togel tersebut.

Deni menjawab, bahwa, pihaknya masih mendalami dan mencari latar belakang belakang oknum yang melakukan pembekupan terhadap jenis togel yang berhasil diungkap. 

(Stevanus)
×
Berita Terbaru Update