Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hakim Pengadilan Negeri Medan Sebutkan Razia Sidang Di Tempat Sangat Baik

Sunday, November 3, 2019 | 10:36 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-04T06:36:39Z
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Yosep Hutagoro, SH, MH 

MEDAN (Topsumut.co) Razia Operasi Zebra Toba 2019 kali ini menerapkan sidang ditempat dengan menerjunkan personel gabungan Satlantas Polrestabes Medan, PM, dan Propam/Provos serta Pengadilan Negeri Medan dan Jaksa penuntut umum, dan Kejaksaan Negeri Medan.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Yosep Hutagoro, SH, MH mengatakan razia yang digelar kali ini sangat baik dengan berbeda sebelumnya, di mana hadir pula hakim, dari kejaksaan beserta panitera yang akan melakukan sidang langsung ditempat kepada pelanggar lalu lintas.

Menurutnya, razia dengan sidang di tempat ini dilakukan karena pihaknya mendapat masukan dari pihak Satlantas Polrestabes Medan bahwasannya ada beberapa pihak yang meragukan putusan yang diberikan PN terkait  besaran denda yang dikenakan kepada pelanggar lalu lintas (Lantas).

"Sesuai UU Lalulintas untuk persidangan pelanggar lantas kan sudah diatur bisa diputus tanpa kehadiran pelanggar. Itu supaya pelanggar tidak kehilangan waktu karena lama antri sidang. Jadi kan kalau sudah diputus PN, pelanggar tinggal bayar denda di tempat dan ambil barang buktinya," kata Hakim Pengadilan Negeri Medan, saat diwawancarai usai razia sidang ditempat.

Selain itu, razia tersebut digelar juga sebagai bentuk evaluasi terkait sistem penanganan pelanggaran tindak lalu lintas sesuai Peraturan MA (Perma) No.12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas yang sudah berjalan selama ini. 

Ia berharap kepada masyarakat agar kedepan menyadari bahwa penting surat kendaraan dibawakan sebelum menggunakan kendaraaan yang dikendarai. 

"Jangan lupa dibawa surat - surat kendaraan seperti STNK Dan SIM. Gunakan helm standar agar mematuhi rambu - rambu lalulintas," tuturnya. 

(Ones)
×
Berita Terbaru Update