MEDAN (Topsumut.co) Anggota DPRD Sumut Komisi E, Budieli Laia, S.Pd memastikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli tidak lagi menolak Pasien BPJS. Hal ini dikatakan usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan Komisi E DPRD Sumut, Selasa (03/12/2019).
Ia mengatakan bahwa pihak BPJS telah membayar kekurangan tunggakan di RSUD Gunungsitoli sebesar 5 Miliar, sesuai kesepakatan pihak BPJS dan RSUD Gunungsitoli yang dibahas di DPR RI kemarin.
"Hari ini juga kami bahas bersama Kepala Deputi Direksi Wilayah Sumut BPJS Kesehatan, tadi di RDP. Kepastiannya, RSUD Gunungsitoli tidak lagi menolak pasien BPJS. Dan pelayanan BPJS di RSUD Gunungsitoli sudah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat," singkatnya kepada wartawan Topsumut.co.
(Z/0)