GUNUNGSITOLI - (Topsumut.Co)
Demi mendukung program pembangunan ekonomi yang berkemajuan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Meninjau untuk merevisi segala aturan yang menyulitkan para investor berinvestasi.
DPRD menilai dengan adanya aturan yang tumpang tindih dikhawatirkan dapat menghambat laju iklim investasi yang akan menjadi hambatan pada percepatan pembangunan ekonomi yang maju dan berdaya saing.
"Kami harapkan kepada saudara Walikota untuk meninjau segala aturan yang menghambat masuknya investor di wilayah Kota Gunungsitoli", Ucap Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto, Dalam pidatonya usai mengikuti pelantikan pimpinan DPRD. Rabu (4/12/2019)
Ketua DPRD ini menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satuan Perangkat Kerja Daerah di lingkup Pemerintah.
"Semoga kerjasama antara eksekutif dan legislatif terus membaik demi pencapaian pembangunan daerah yang maksimal", Harapnya
Sedangkan Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, Rabu (4/12), Menyambut baik pernyataan Pimpinan DPRD tersebut dan berharap komunikasi antara legislatif dan eksekutif tetap berjalan baik.
(Yas Gul)