Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DAK Bidang Pendidikan di Kab Madina Jadi Ajang KKN

Wednesday, January 15, 2020 | 11:49 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-16T07:49:20Z



PENYAMBUNGAN  (Topsumut.co)
Dana alokasi khusus bidang Pendidikan (DAK), di Kabupaten Mandailing Natal yang semboyannya Negeri beradat taat beribadat, menjadi sorotan masyrakat Madina, khususnya bagi kalangan aktivis peduli Pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal.

Pasalnya dana alokasi Khusus Bidang Pendidikan di pergunakan untuk membangun ruang kelas baru atau merehabilitasi ruang kelas yang tak layak pakai lagi dan di laksanakan oleh Kepala Sekolah dan Komite sekolah, bukan di pihak ke tiga kan,dengan satu alasan yang sangat klasik yaitu kepala sekolah dan komite tidak mampu melaksanakan proyek yang di Danai dana alokasi khusus (DAK).

Hal ini ,menurut ketua DPD JPKP Kab Mandailing Natal ,Henri Husein Nasution  mengatakan pada Top Sumut, tidak ada alasan pihak dinas pendidikan mengatakan bahwasanya kepala sekolah dan komite sekolah tidak mampu melaksanakan kegiatan Proyek yang bersumber dari Dana DAK .
Menurut Henri Husein, kenapa pihak dinas pendidikan mengangkat kepala sekolah yang tidak mampu, ada apa? kata Henri dengan nada kesal, ada dugaan bahwa pihak dinas pendidikan membuat surat pernyataan kepala sekolah tidak mampu mengerjakannya dan ada dugaan bahwa pihak tertentu menerima upeti sebesar 10%dari pagu anggaran yang di terima sekolah kata Henri pada Top Sumut Baru baru ini,' tegas Henri.

Henri berharap kepada pihak penegak hukum di kabupaten Mandailing Natal untuk memeriksa Kabid yang menangani proyek dana DAK.

Disisi lain masih terkait Pengelolaan DAK, salah satu Komite sekolah membirika penjelasan pada Top Sumut, Gong Martua Hasibuan, Komite Sekolah Dasar 02 Desa Sihepeng,  Kecamatan Siabu, mengatakan pada prinsipnya tidak ada kepala sekolah dan komite tidak mampu menjalankan proyek rehabilitas sekolah atau pembangunan gedung baru kata Gong pada Topsumut baru baru ini di kota panyabungan, saya menilai bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten  Mandailing Natal hanya mengada ada saja agar mereka bisa mengambil keuntungan pribadi atau pun kelompok mereka," kata Gong.

Hanya saja kata Gong  dugaan adanya  pihak tertentu di Dinas pendidikan di duga mengambil fee sampai 10 % persen," kata Gong dengan nada tinggi.

Kenapa mereka katakan komite sekolah dan kepala sekolah tidak mampu ? Gong menyatakan perusahaan kita ada kok, jadi dasar apa mereka mengatakan tidak mampu,
kata Gong dengan kesal, disini kita melihat benar ada dugaan permainan,
dinas pendidikan dengan pihak ketiga kata Gong mengahiri pembicaraaan.

Dalam hal carut marutnya penggunaan dana DAK bidang pendidikan yang mengarah ke Kolusi Korupsi Nepotisme, (KKN) Topsumut mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Hj Jamilah Harahap SH di Kantornya tidak berada di kantornya atau Kabidnya Anre yang menangani Dana DAK ini juga tidak ada di kantornya rumor mengatakan bahwa mereka sering berada di kantor Duk Capil Madina yang kebetulan Sekretaris Dinas Pendidikan adalah PLT Kadis Dukcapail Madian .ketika di coba TOP SUMUT kekantor Dukcapil namun tidak berhasil juga .

(Mrb)

×
Berita Terbaru Update