Diberhentikannya mobil ini karena telah melanggar aturan jumlah muatan atau dimensi barang yang melebihi kapasitas, sehingga dapat membahayakan sang sopir sendiri maupun orang lain.
Usai diperiksa dan dimintai surat kelengkapan kendaraan ini langsung dilakukan penilangan oleh petugas dari Satlantas Polrestabes Medan.
(Ones)