Pengendaran yang melintas di Jalan Bukit Barisan itu, personel Satlantas Polrestabes Medan langsung menyetop dan memintai surat - surat kelengkapan kendaraannya, baik roda dua maupun roda empat.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihatini, SIK, MH mengatakan tujuan dari melaksanakan razia ini untuk menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Kegiatan rutin ini yang kami laksanakan awal bulan ini untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tertib berlalulintas," kata Juli kepada wartawan.
Lebih lanjut, Kasatlantas menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat tentang Budaya tertib berlalu lintas dan Keselamatan berlalu lintas sesuai tujuan pada razia rutin Kepolisian 2020 ini, dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna terwujudnya Kamseltibcar lantas.
"Jangan menerobos lampu merah, dan ta'ati peraturan rambu lalulintas demi menciptakan keselamatan serta tidak mengganggu ketertiban kendaraan lainya," ujarnya.
Ia juga mengharapkan kepada masyarakat agar memberikan rasa aman dan kondusif di wilayah Kota Medan. Sebelum keluar dari rumah, lengkapi terlebih dahulu surat - surat kendaraannya.
"Jangan lupa dibawa surat - surat kendaraannya, dan berdoa sebelum berangkat agar diberikan keselamatan," harap Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH.
(Ones)