Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Lakukan Pungli, Oknum Pegawai Camat Deli Tua di Rekam

Monday, February 3, 2020 | 7:15 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-03T15:20:35Z

DELI SERDANG (Topsumut.co) Seorang oknum pegawai Kecamatan Deli Tua yang berinisial RD diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Oknum pegawai itu menjabat sebagai Bendahara di kantor Camat Deli Tua yang disebut - sebut masyarakat Rohanni. Ia juga pungut biaya dalam kepengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang seharusnya gratis.

Aksi pungutan liar tersebut terekam di kamera masyarakat. Pasalnya, diakhir video melihatkan cuplikan oknum pegawai kecamatan sedang menerima suatu uang kertas yang berwarna biru dan warna merah. Rata - rata uang tersebut senilai Rp 50.000 Ribu dan Rp 100.000 ribu diterima di ruang meja pelayanan Kecamatan Deli Tua.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh wartawan Topsumut.co dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa video tersebut berasal dari rekaman masyarakat yang mengeluh dalam aksi pungli oknum pegawai Kecamatan Deli Tua itu.

Setelah ditelusuri, aksi pungli Rohanni itu sudah berjalan dari tahun 2017 Kemaren. Kutipan itu, dibuat untuk biaya administrasi dan biaya transportasi oknum pegawai tersebut, agar berkas yang diurusnya cepat diproses di Dukcapil Deli Serdang.

"Vidionya ada sama saya. Saat itu, saya mengurus KK dan KTP serta Akta Lahir anak saya. Namun petugasnya itu langsung meminta biaya Administrasinya sebesar Rp 200 ribu. Selain itu, dia juga minta uang imbalan untuk cepat diproses berkasnya. Itulah ku vidiokan dia," kata warga yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Sementara, Oknum pegawai kecamatan itu, Rohanni saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon selulernya, membenarkan dirinya meminta uang tersebut kepada masyarakat untuk imbalan serupa balas jasa.

"Kalau Didukcapil memang gratis, karena saya yang kesana ya saya minta ongkos gitu. Tapi saya minta tolonglah, kalau kita ngomong di telpon ini gak enak. Kalau bisa kita jumpa aja pak. Jangan dulu dilaporkan karena anak saya nanti gak makan," kata Rohanni itu melalui telpon selulernya, Sabtu (31/01/2020).

Camat Deli Tua, W. Karo - Karo membenarkan kegiatan aksi pungutan liar tersebut dikantornya. Saat dikonfirmasi oleh Tim wartawan, Selasa (28/01/2020) diruang kerjanya, mengatakan dimasa kepemimpinannya tidak pernah mempersulit warga dalam kepengurusan apapun, apalagi memungut biaya - biaya administrasi maupun biaya imbalan kepengurusan.

"Sebelum saya menjabat Camat disini sudah ada vidio tersebut yang tidak diakui oleh oknum yang ada di vidio itu. Waktu itu semasih menjabat Camat Lama oleh Kurnia Boloni Sinaga yang sekarang Camat di Pakam," kata Camat Delitua.

Adanya oknum pegawai camat yang melakukan pungutan liar itu, pihaknya telah melakukan tindakan sanksi admintratif terhadap oknum tersebut. Juga ia memberikan ketegasan bagi anggota nya yang main - main pungli kepada masyarakat.

"Sudah saya laksanakan tindakan administratif. Oknum pegawai itu, dulu dia bendahara disini. Sekarang dia sudah kita tindak menjadi staf di kantor Camat ini. Intinya dimasa saya menjabat Camat di Deli Tua ini tak pernah ada pungutan - pungutan tersebut," ujarnya.

(Tim)
×
Berita Terbaru Update