MEDAN (Topsumut.co) Pada berita dengan judul "Adakan Kegiatan Bimtek Kepala Desa, Lembaga LP3MP Diduga Ilegal" karena tudingan wartawan tersebut yang terbit di Topsumut.co, Jumat (13/12/2019) terjadi kesalahan.
Setelah redaksi menerima informasi dari anggota Lembaga LP3MP pada Judul berita diatas ternyata bukan LP3MP. Namun, Lembaga yang mefasilitas Kepala Desa itu adalah Lembaga Pelatihan Manajemen Administrasi Pemerintahan (LPMAP).
Atas kesalahan tulisan tersebut, redaksi Topsumut.co, minta maaf kepada pembaca dan kepada Lembaga LP3MP. Redaksi Topsumut.co siap mengkoreksi diri demi kemajuan bangsa khususnya kepada lembaga LP3MP.
Medan, 4 Februari 2020
Redaksi :
Setelah redaksi menerima informasi dari anggota Lembaga LP3MP pada Judul berita diatas ternyata bukan LP3MP. Namun, Lembaga yang mefasilitas Kepala Desa itu adalah Lembaga Pelatihan Manajemen Administrasi Pemerintahan (LPMAP).
Atas kesalahan tulisan tersebut, redaksi Topsumut.co, minta maaf kepada pembaca dan kepada Lembaga LP3MP. Redaksi Topsumut.co siap mengkoreksi diri demi kemajuan bangsa khususnya kepada lembaga LP3MP.
Medan, 4 Februari 2020
Redaksi :