Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Dairi Minta Pendampingan Kajari Untuk Kawal Penggunaan Anggaran Penanganan Cofid-19.

Monday, March 30, 2020 | 8:07 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-30T15:07:35Z




DAIRI   (Topsumut.co)   Dalam upaya percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 (Corona Virus) di Kabupaten Dairi, Pemkab Dairi melakukan kunjungan ke Kantor Kejari Dairi  Senin (30/3/2020) guna membahas langkah-langkah penganggaran APBD yang akan dilakukan guna percepatan penanganan Covid-19.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Dairi DR. Eddy Keleng Ate Berutu yang didampingi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi yakni Kepala BPBD Kabupaten Dairi Sahala Tua Manik, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dairi Rahmat Syah Munthe, Inspektorat Kabupaten Dairi serta Plt. Kepala Badan Keuangan Kabupaten Dairi, dan pertemuan tersebut disambut dengan baik oleh Kepala Kejari Dairi Syahrul Juaksa Subuki bersama dengan jajarannya.


Dalam pertemuan tersebut, Bupati Dairi berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum pihak kejaksaan dalam pelaksanaan relokasi anggaran, pengadaan barang/jasa, penerimaan hasil pengadaan, pendistribusian hingga penyusunan laporan percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi.

Bupati berharap, dengan pendampingan tersebut dapat membuat semua unsur terkait di Pemkab. Dairi yakin dalam menganggarkan dan penggunaannya dengan cepat, tepat dan akuntabel.

 “Saya juga tegaskan kepada jajaran pengelola anggaran agar bekerja secara tertib administrasi dan anggaran, jangan sampai ada penyelewengan yang terjadi”, ujar Bupati kepada Kajari.

Kajari Dairi mengatakan bahwa Kejaksaan Dairi siap mendukung upaya itu dan akan merupakan bagian dari gugus tugas  untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Dairi sehingga diharapkan tidak ada lagi birokrasi yang menjadi penghalang.

 “Kita tidak bicara Kejaksaaan dan Pemerintah Kabupaten lagi sekarang. Kita  berbicara gugus tugas yang unsurnya ada Kejaksaan dan Pemkab Dairi didalamnya. Kami akan ambil peran untuk memberikan pendampingan hukum dalam proses revisi, pengesahan hingga penggunaan anggaran yang diperuntukkan mencegah penularan dan penanggulangan atau pengobatan pasien covid-19 di Kabupaten Dairi”, ujar Kajari Dairi.

Kemudian untuk mendukung upaya Pemkab.  Dairi dalam hal penanganan covid19, Kejaksaan Dairi memiliki inventaris gedung rumah dinas Kajari Dairi yang belum ditempati dan atas ijin dari Kajati, Kajari Dairi akan meminjamkan gedung tersebut bila diperlukan untuk rumah singgah atau ruang karantina (isolasi) jika nantinya RSUD Sidikalang tidak cukup untuk digunakan sebagai rumah singgah.

Selain itu, Kajari Dairi mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan berupa bahan makanan, vitamin, APD, masker dan hand sanitiser dari jajaran kejaksaan Dairi yang akan diserahkan langsung kepada para petugas medis RSUD Sidikalang yang menangani  pasien Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kajari Dairi atas upaya dan dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Dairi.

Dikatakannya bahwa saat ini Pemkab.Dairi sedang berupaya sekuat tenaga  untuk memenuhi peralatan medis yang dibutuhkan oleh Tim Medis yang bekerja di RSUD Sidikalang dalam upaya penanganan pasien Covid-19. Bupati Dairi DR. Eddy Keleng Ate Berutu  mengatakan telah menginstruksikan untuk memfungsikan gedung olahraga (GOR) Sidikalang untuk dijadikan alternative pilihan ruang isolasi.

“Pemerintah dan masyarakat Dairi mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Kajari Dairi. Saat ini barang-barang tersebut sangat sulit didapatkan karena seluruh daerah juga menggunakan utk kebutuhan pencegahan tersebut,” ujar  Bupati Dairi .


( Nining ).

×
Berita Terbaru Update