Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bah.! Kejari Gunungsitoli Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi

Friday, April 24, 2020 | 9:17 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-25T04:17:36Z


GUNUNGSITOLI  ( Topsumut.co)
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Gedung,  Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Luar Biasa (SLB), dengan pagu Anggaran  mencapai 2 Milar lebih yang diketahui tersebut gagal kostruksi, di kerjakan secara swakelola pada anggaran tahun 2016, hal ini disampaikan Kajari Gunungsitoli Futin Helena Laoli saat temu pers kepada wartawan di kantornya Jalan Soekarno No. 9 Gunungsitoli, padaJumat (24/4/2020).

Dalam penyampaiannya Kajari Futin Helena Laoli MH yang  didampingi Kasi Pidsus, Fatizaro Zai MH dan Jaksa Penyidik, Puriyaman Harefa, menjelaskan, ketiga orang yang telah ditetapkan tersebut adalah, ED (51), FD (34) dan MD (46). Mereka bertindak sebagai Ketua Komite, Bendahara dan anggota pada pembangunan  SLB tersebut.

Hal ini di ketahui pada April 2018, dari laporan masyarakat bahwa pada pembangunan USB-SLB tersebut telah rusak parah, sehingga diduga kuat ada indikasi penyimpangan.


“setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, maka kita menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi pembangunan USB SLB Negeri di Desa Onowaembo, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat tahun anggaran 2016 pada hari Selasa tanggal 21 April 2020,” ungkap Futin Helena Laoli.

Dari hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, pengerjaannya di ketahui tidak sesuai juknis yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 2 milyar lebih.

"Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut. Diketahui bahwa pembangunan USB-SLB tersebut ditemukan bahwa  dalam pelaksanaannya atau pengerjaannya tidak sesuai petunjuk teknis (juknis), sehingga mengakibatkan kegagalan," ujarnya.

Ditambahkannya, kejaksaan akan melakukan sejumlah langkah-langkah hukum, yaitu penyidik akan segera melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

"Penyidik akan segera melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka dan juga 19 orang saksi dalam waktu dekat dan hal ini juga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan ini," sebutnya.



Yas Gul/Koer Zend

×
Berita Terbaru Update