Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketum Gapernas Laporkan SW Karena Diduga Rugikan Nama Baik Organisasi

Sunday, April 19, 2020 | 11:47 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-20T06:51:25Z

GUNUNGSITOLI  (Topsumut.co)
Ketua Umum Gapernas (Gerakan Perjuangan Nias) Kepulauan Nias,  Happy Agusman Zalukhu, melaporkan oknum inisial SW karena diduga telah merugikan nama baik organisasinya berupa penyalahgunaan kewenangan, pengunaan Kop dan stempel organisasi ke Polres Nias, hal ini diungkapkannya kepada wartawan melalui telpon selulernya,  Senin (20/4/2020) siang.

"kita sudah laporkan oknum atas nama SW di Polres Nias, karena kita menduga tindakannya yang membawa nama organisasi telah menyalahgunakan kewenangan, Kop dan stempel," jelasnya.

Sambung Happy Agusman Zalukhu mengatakan,  oknum SW ini dinilai sudah keluar dari jalur dan ketentuan AD/ART organisasi, sehingga organisasi Gapernas sangat dirugikan secara immaterial.


"ini sudah keterlaluan menggunakan nama organisasi tanpa sepengetahuan kita, makanya kita laporkan, agar jangan ada pihak yang dirugikan," tegasnya.

Tambah dia, kita juga menghimbau kepada pemerintah, dan juga pihak penegak hukum termasuk dalam hal ini Polres Nias, agar setiap apapun yang berhubungan dengan Gapernas untuk dapat diteliti dan dievaluasi sebelum menyikapi atau menindaklanjuti, bila ada surat dalam bentuk apapun yang disampaikan oleh SW, dengan mengatasnamakan Gapernas, agar jangan sampai ada pihak yang dirugikan dikemudian hari.

"saya berharap, kepada pemerintah, termasuk Polres Nias agar meneliti dan mengevaluasi kembali bila ada surat yang disampaikan oleh oknum SW itu, sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dikemudian hari, karena saya selaku ketua umum Gapernas tidak bertanggungjawab atas tindak tanduk oknum (SW),"ujarnya.

Demikian juga, lanjut Happy Zalukhu, atas laporan yang telah disampaikan kepada Polres Nias dengan Nomor : 002/PP-GPN/Kepnis/IV/2020 tertanggal 17 April 2020, agar dapat ditindak lanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami berharap laporan yang telah disampaikan itu dapat segera ditindak lanjuti oleh Polres Nias," harapnya.

Terpisah, saat hal ini dimintai tanggapan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK.,MH, melalui Paur Humas Polres Nias, Bripka Restu Eli Gulo membenarkan jika sudah menerima laporan tersebut, dan sedang dalam penyelidikan.

"Ia benar, kita sudah menerima laporan itu, dan sedang dalam proses penyelidikan," jelasnya singkat.


(Tim)
×
Berita Terbaru Update