Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Dairi Minta Agar Mekanisme Penyaluran BLT Dana Desa, Diawasi Bersama.

Sunday, May 17, 2020 | 12:22 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-17T07:22:38Z

DAIRI  (Topsumut.co)  Wilayah Kabupaten Dairi mulai melakukan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebagaimana yang diamanatkan dan diatur di dalam Permendes PDTT No 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendes PDTT No 11 Tahun 2019 tentang  Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, yg telah ditindak lanjuti dengan Surat Edaran Bupati Dairi Nomor : 140/1812 tentang Pengalokasian Anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada APBDesa Tahun  Anggaran 2020. Selanjutnya mekanisme pencairannya yang merupakan bagian anggaran Dana Desa diatur dengan PMK Nomor 40/pmk.07/2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Disampaikan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu mekanisme pendataan dilakukan berjenjang dan hati-hati oleh Relawan Desa lawan Covid-19 dengan jumlah tim sekurang-kurangnya 3 Orang di tiap desa.

"Pendataan terfokus mulai dari Dusun. Hasil pendataan sasaran keluarga miskin dimaksud kemudian dimusyawarahkan melalui Musyawarah Desa khusus untuk validasi dan finalisasi data oleh BPD, Tokoh Masyarakat , Pemerintah Desa, Relawan Covid 19. Dan Penerima BLT Dana Desa selanjutnya dibuatkan Berita Acara yg ditandatangani oleh Kepala Desa, BPD serta peserta rapat. Kemudian dokumen penetapan data KK penerima BLT Dana Desa disahkan oleh Camat,"  terang Eddy Berutu.

Selanjutnya ditambahkan Bupati Dairi, bahwa , daftar warga tersebut kemudian diumumkan di desa untuk diperiksa oleh Masyarakat Desa. Adapun besaran  BLT Dana Desa per bulan sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) per keluarga setiap bulan untuk 3 bulan lamanya yg ditampung pada APBDes Tahun Anggaran  2020.

Terkait kegiatan ini, Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu  menegaskan agar jajarannya baik dari tingkat Inspektorat, Camat dan juga Badan Permusyarawatan Desa (BPD)  agar monitoring dan melakukan evaluasi rutin dalam pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa dimaksud. Dan sesuai ketentuan bahwa Penanggung jawab penyaluran BLT Dana Desa adalah Kepala Desa. 

Plt. Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Dairi Junihardi Siregar menyampaikan dari data yang dihimpun pihaknya hingga per tanggal 13 Mei 2020 sudah ada 49 Desa dari 161 Desa di Kabupaten Dairi yang sudah masuk Dana Desa ke rekening desa, yang mana saat ini sedang dilakukan pembukaan rekening masyarakat untuk penerima BLT Dana Desa sebanyak 5.498 KK.

"Anggaran BLT Dana Desa dialokasikan untuk jenis belanja tidak terduga Sub Bidang keadaan mendesak bidang Penangulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak," terangnya.

Masih menurut  Junihardi Siregar, untuk mekanisme Penyaluran BLT Dana Desa dilakukan secara Non Tunai (Cash less) melalui pemindah bukuan dari Rekening Desa ke rekening masyarakat.

Dirinya juga menegaskan bahwa BLT Dana Desa tidak boleh ditukar dalam bentuk sembako. Untuk penyaluran BLT Dana Desa dimaksud, Pemkab.Dairi telah menjalin kerjasama dengan Bank Sumut dan BRI sesuai dengan keberadaan Rekening Desa dimaksud. Selanjutnya, dalam penyalurannya Pemkab. Dairi yakni Camat dan juga Kades akan memberi fasilitasi atas penyaluran BLT Dana Desa yang akan dilakukan oleh Pihak Bank dimaksud.

"Fasilitasi yang dimaksud melaksanakan koordinasi dengan baik terkait untuk menetapkan jadwal penyaluran. Menyesuaikan data dokumen penerima dengan daftar penerima BLT Dana Desa. Mempersiapkan tempat penyaluran BLT Dana Desa seperti  Kantor Kades, Balai Desa, dan lainnya. Sehinga pada saat pembagian, sebagaimana yang selalu dipesankan Bupati Eddy Berutu harus tetap menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker dan menjaga jarak saat menunggu atau mengantri," tutup Junihardi Siregar.


( Nining ).
×
Berita Terbaru Update