Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lakukan Aksi Kejahatan Tiga Kali, Polisi Tangkap Kancil

Sunday, May 17, 2020 | 7:49 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-18T02:49:49Z

MEDAN  (Topsumut.co)  Polisi menangkap seorang pencuri sepedamotor pembobol rumah bernama Kancil di tanah lapang garapan Desa Laut Dendang pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 23.00 wib. Tak hanya itu Kancil sebelumnya telah dilaporkan oleh seorang warga atas kasus penggelapan sepedamotor juga.

Kasie Humas Polsek Percut Sei Tuan Aiptu Basyrah Mansyah mengatakan seorang warga bernama Aditia Saputra Dusun V Jalan Binjai Km. 10,5 Kelurahan Paya Geli Kecamatan Medan Sunggal bersama orang tuanya melaporkan kejadian yang dialaminya seperti yang tertuang pada nomor laporan LP/772/K/IV/2020/SPKT PERCUT.

Aditia bersama dua temannya berbonceng tiga mengendarai 1 unit Yamaha Mio Soul warna hitam BK 2688 ACE dan pada saat melintas di Jalan Simpang Beo persisnya di tanah garapan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan," katanya, Minggu (17/5)

"Kemudian korban didatangi oleh 10 orang laki-laki yang tidak dikenal lalu Aditia dipukuli oleh pelaku Dan kawan kawan, selanjutnya korban bersama dua temannya melarikan diri dengan meninggalkan sepedamotor miliknya di TKP," imbuhnya.

Lanjut Basyrah mengatakan pelaku membawa sepeda motor korban dan kabur. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp. 6.000.000.

"Pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 23.00 wib personil mendapat informasi salah seorang pelaku atas nama Rio Saputra Alias Kancil sedang berada di tanah lapang garapan Desa Laut Dendang," jelasnya.

"Selanjutnya Tim melakukan lidik dan pengintaian di sekitar lokasi, pada saat pelaku terlihat Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan Tersangka ke komando," tambahnya.

Setelah dilakukan interogasi kata Basyrah, Kancil juga mengaku pernah menggelapkan satu unit sepedamotor milik Ammar Fadzli anak pelapor atas nama Juliaden yang terjadi pada hari Rabu (26/3) di Jalan Dharmais II Dusun XII Desa Laut Dendang. Hal ini sesuai dengan nomor laporan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/747/K/III/2020/SPKT PERCUT, Tanggal 26 Maret 2020.

Tak hanya itu lanjut Basyrah menerangkan Kancil pada bulan April 2020 bersama temannya atas nama Rio Yunus, Pengkot serta Mamat pernah melakukan pencurian rumah milik Marga Manurung yang juga personel Korsik Yanma Poldasu dan berhasil mengambil 1 unit Yamaha Mio Sporty.

(Rochi)
×
Berita Terbaru Update