Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sering Diejek Dirumah, Mertua Bunuh Menantunya di Nias Selatan

Friday, May 15, 2020 | 10:24 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-16T05:24:24Z
Jasa korban saat berada di Puskesmas Teluk Dalam 

NIAS SELATAN (Topsumut.co) Peramah Telaumbanua Alias Ama Faladi (60) warga Desa Hilifarono, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, nekat menghabisi nyawa menantunya yang bernama Febirius Laia alias Ina Adam (27).

Kapolres Nias Selatan, AKBP Igede Nakti Wihdiarta, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Edy Sukamto, SH, MH mengatakan kejadian itu berlangsung saat pelaku dan korban bertengkar mulut hingga berunjung ke penikaman terhadap korban.

"Iyah, benar Pelaku (mertua) tikam korban (menantu). Motif, hanya karena menantu selalu mengejek mertua yang sudah berumur tua itu. Lantas mertua sakit hati dan dendam berujung penikaman menantu," kata Edy saat dikonfirmasi topsumot.co melalui telfon selulernya, Sabtu (16/05/2020).

"Apalagi rumah itu milik pelaku. Disitu korban tinggal sama mertuanya bersama tiga (3) anaknya, sementara Suami korban merantau ke daerah Padang. Yang penting motifnya karena menantu sering ngejek mertua dirumah," sambung Edy.

Peristiwa pembunuhan itu, kata Edy, bermula saat korban sedang memarut kelapa di dapur. Saat itu, Pelaku mendekati korban dan sudah memegang pisau dan menusuk korban di bagian dada hingga sampai lengan kiri korban, Jumat (15/05/2020) sekirar pukul 18.00 Wib.

Kemudian menantu berlari ke kamar mandi ia meminta pertolongan ke tetangga sebelah rumah berjalan kaki dari belakang ke tetangga an. Samiati Laia (30).

Saat itu, saksi an. Samiati Laia (30) warga Desa Hilifarono Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan ia sedang berada di kamar mandi dan tidak mengetahui korban masuk ke rumahnya dari pintu belakang.

Ketika saksi an. Samiati Laia, keluar dari kamar mandi  ia melihat korban bersimbah darah dan langsung menyelamatkan korban dan ia berteriak meminta pertolongan kepada saksi an. Epovrans Harianto Bago (26) warga Desa Hilifarono Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan. Namun korban tidak bisa tertolong hingga meninggal dunia.

Kemudian para saksi tersebut langsung membawa jenazah korban ke klinik Victori Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. Setelah kejadian, Mertua langsung mengunci rumah dari dalam dan meminum racun rumput Merk Roundap 200 mm.

"Pelaku sudah diamankan hingga kami membawa pelaku ke Puskesmas UPTD Teluk Dalam dan pada pukul 20.40 Wib tersangka dinyatakan meninggal dunia dikarenakan meminum racun rumput tersebut," ujar Edy 

Terpantau, Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyita barang bukti satu (1) bilah pisau, 1 (satu) botol racun rumput Merk Roundap 200 mm serta memasang Police Line.

(Ones/TM)
×
Berita Terbaru Update