Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anak Memiliki Hak Yang Melekat Pada Dirinya Dan Tidak Bisa Dicabut Siapapun.

Tuesday, June 23, 2020 | 9:17 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-24T04:17:33Z

DAIRI   (Topsumut.co) Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi Ny. Romy Mariani Eddy Berutu kembali menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Dairi pada Selasa (23/6/2020) di Kantor Kecamatan Sitinjo.

Dalam penyampaian materinya, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi Ny. Romy Mariani Eddy Berutu mengatakan seorang anak dilahirkan secara merdeka, memiliki maratabat atau hak yang melekat pada dirinya yang tidak boleh dicabut oleh siapapun. Hak yang melekat pada diri anak Beliau katakan diantaranya yakni hak hidup, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan serta hak berbicara.

Ketua TP. PKK Kab.Dairi Ny. Romy Mariani Eddy Berutu mengatakan bahwa  sesuai dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak,  menumbuh kembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya, mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak, memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak.

Lebih lanjut dikatakannya  bahwa di tahun 2030 negara Indonesia akan menjadi Indonesia Layak Anak (Idola) dan seluruh daerah di Indonesia harus terlibat untuk mendukung program tersebut tanpa terkecuali di Kabupaten Dairi.

Kabupaten Dairi  telah menjadi Kabupaten Layak Anak namun masih ditingkat pratama. Oleh karena itu, Ny.Romi  mendorong dinas terkait agar Kabupaten Dairi sebagai Kabupaten Layak Anak agar lebih ditingkatkan lagi dengan memenuhi 24 indikator untuk menjadi Kabupaten Layak Anak, dan dalam memenuhi indikator tersebut, harus ada suatu kelembagaan untuk membentuk sebuah perda yang dibuat oleh Pemerintah.

“Indikator ini akan bisa terlaksana jika ada suatu Perda yang menjadi landasannya lewat sebuah kelembagaan,” ujarnya.


Ketua TP. PKK Kabupaten Dairi melanjutkan bahwaIndikator untuk menjadi Kabupaten Layak Anak dikelompokkan ke dalam 5 kluster yang menajdi Hak Anak. 5 kluster tersebut yakni hak sipil kebebasan kluster I,  kluster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kluster III kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan kluster V perlindungan khusus.

“Untuk kluster II salah satu indikatornya adalah lembaga konsultasi bagi orang tua dan keluaraga, Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga harus kita aktifkan kembali. Di Kabupaten Dairi Pusapaga ada di Sidikalang, disana kita sediakan psikolog atau konselor. Jika ada sesuatu yang terjadi kepada keluarga bisa datang ke Puspaga untuk berkonsultasi,” jelas Beliau.

Indikator yang terdapat dalam setiap kluster tersebut dikatakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi adalah hak-hak anak yang harus dipenuhi agar Kabupaten Dairi dapat menjadi Kabupaten Layak Anak ataupun setiap Desa dan Kecamatan menjadi Layak Anak.

Terkait dengan pola asuh anak, Ketua TP. PKK Kab.Dairi  mengatakan adalah suatu proses yang ditujukan untuk mendukung perkembangan fisik, emosional, sosial, mental, intelektual dan finansial anak sejak bayi hingga dewasa.

“Pola asuh anak memiliki konsekuensi yang membawa kepada karakter atau kepribadian anak kita dimasa yang akan datang,” ujar Beliau.

Dimana Pola asuh anak terdapat 3 bagian, yakni Pola Asuh Permisif dimana orang tua memberi kebebasan seluas-luasnya kepada anak untuk berbuat, Pola Asuh Otoriter yakni pola asuh yang diterapkannya aturan super ketat yang mana anak harus dan wajib mengikuti segala keinginan orang tua, Pola Asuh Autoratif merupakan gabungan dua pola asuh otoriter dan permisif yang mana hubungan antara anak dan orang tua terjalin positif.

“Kita menginginkan anak yang kreatif, pola sosialisasinya bagus sehingga pola asuh anak ini perlu diterapkan mulai sejak dini,” tegas Beliau

Turut hadir dalam sosialisai tersebut Plt. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Dairi, Camat Sitinjo Nelfita Tanjung dan narasumber dari Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan (Komnas) Perempuan Indonesia Veryanto Sitohang.



( Nining ).
×
Berita Terbaru Update