Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Dairi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Dairi T.A 2019.

Friday, June 5, 2020 | 7:32 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-05T14:32:36Z

DAIRI  (Topsumut.co)  DPRD Kabupaten Dairi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dairi Tahun Anggaran 2019, Jumat (5/6/20) bertempat di ruang sidang DPRD Kantor DPRD Kabupaten Dairi yang dihadiri langsung oleh Bupati Dairi DR. Eddy Keleng Ate Berutu, Wakil Bupati Dairi Jimmy A.L Sihombing, SH, Ketua DPRD Sabam Sibarani, S.Sos, Wakil Ketua DRPD, Forkopimda, anggota DPRD, Sekda Drs. Leonardus Sihotang serta pimpinan OPD.

Rekomendasi DPRD yang  disampaikan oleh Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Juangga Silaban menjelaskan bahwa sidang tersebut adalah  merupakan tindak lanjut penyampaian LKPJ Bupati Dairi Tahun Anggaran 2019, dimana sebelumnya  DPRD Kabupaten Dairi pada sidang paripurna internal tanggal 26 mei 2020 telah membentuk panitia khusus pembahasan LKPJ Bupati Dairi Tahun Anggaran 2019, dengan surat keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 26 Mei 2020 Tentang Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Dairi Untuk Pembahasan LKPJ Bupati Dairi Tahun Anggaran 2019.

Rekomendasi yang merupakan hasil pembahasan yang digelar Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, berisi sejumlah masukan yang meliputi sektor pembangunan di tahun 2019.
Maka untuk mewujudkan tujuan visi dan misi pemerintahan daerah yang berkualitas sesuai dengan surat Bupati Dairi Nomor : 130/2008 tanggal 29 april 2020 Perihal Penyampaian LKPJ Bupati Dairi Tahun Anggaran 2019, dan pidato Nota Pengantar Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dairi Tahun Anggaran 2019 yang telah disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Dairi tanggal 26 Mei 2020, maka perlu adanya hubungan sinergitas yang erat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi dengan DPRD Kabupaten Dairi, sebagai dua pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Dairi.


Selanjutnya ditambahkan  bahwa  dari hasil analisis buku LKPJ Tahun Anggaran 2019 dan pembahasan Pansus DPRD dengan tim eksekutif banyak keberhasilan yang telah dicapai baik khususnya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Dairi. Namun demikian masih ada pula ditemukan beberapa kelemahan-kelemahan dalam mengimplementasikan kebijakan Pemerintah Daerah.

Bupati Dairi DR. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan bahwa rekomendasi yang disampaikan tersebut akan menjadi acuan pertimbangan Pemkab. Dairi dalam pengambilan kebijakan, perencanaan pembangunan serta rencana penganggaran tahun 2020/ 2021. Bupati Dairi DR.Eddy Keleng Ate Berutu mengintruksikan kepada seluruh pimpinan OPD yang hadir untuk dapat memberikan data yang diminta oleh DPRD Dairi untuk menunjang akuntabilitas.

“Ditengah pandemic Covid-19 yang terjadi saat ini, Pemkab. Dairi beserta seluruh lapisan masyarakat, unsur Forkopimda, instansi vertikal dan seluruh stakeholder tetap konsisten dan berkelanjutan dalam penanganan dampak Covid -19, seperti kita ketahui bahwa Kabupaten Dairi belum masuk dalam kategori zona hijau“ ujar Bupati Dairi.

Oleh karena itu, Bupati Dairi  mengatakan Kabupaten Dairi belum ada relaksasi protokol kesehatan dalam kegiatan perekonomian dan sendi-sendi kehidupan lainnya,  serta masih menunggu rekomendasi dari Satuan Gugus Tugas  Covid-19 Provinsi Sumatera Utara.

Terkait dengan penanganan Covid-19, Bupati Dairi menyampaikan bahwa Pemkab. Dairi telah menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat yang disalurkan kepada warga Kabupaten Dairi sebesar 17. 841 KK dengan target 19. 575 KK tercapai sebesar 90,40 %. Selanjutnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyalurkan bantuan berupa sembako sebanyak 32. 146 paket yang telah diterima oleh Pemkab Dairi secara bertahap yang akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat. Dan dari APBD Kabupaten Dairi, Pemkab Dairi telah menyalurkan BST kepada masyarakat kelurahan sebanyak 3.706 kepala keluarga yang telah dibagikan dan BLT Dana Desa sebanyak 16. 758 kepala keluarga.

“Selain dari penyaluran bantuan di atas, Pemkab. Dairi bersama stake holder terkait juga tetap konsisten menjaga Kabupaten Dairi agar berada di zona hijau, melalui  himbauan penerapan Social Distancing dan Physical Distancing dalam semua sektor, penyediaan ruang isolasi di RSUD Sidikalang, pemeriksaan kendaraan di lima titik masuk Kabupaten Dairi dan penyediaan rumah singgah di lokasi penginapan Taman Wisata Iman Sitinjo.” ujar Bupati.

Bupati Dairi DR.Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Kabupaten Dairi dan diharapkan kerjasama dan komunikasi yang sudah terjalin tetap dapat dipertahankan dan tingkatkan sehingga cita-cita kedepan dalam mewujudkan Dairi unggul yang memensejaterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman,  dapat tercapai.




( Nining ).
×
Berita Terbaru Update