Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinilai Melanggar HAM, Open Herman Gea : Kasatpol Sebagai Penanggungjawab, Harus Ditindak

Saturday, June 20, 2020 | 11:55 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-20T18:55:11Z

GUNUNUNGSITOLI  (Topsumut.co)
Aksi brutal dan arogan oknum Kabid Trantib Satpol PP Kota Gunungsitoli, yang terjadi pada Minggu 14 Juni pekan lalu, telah melukai hati masyarakat Kota Gunungsitoli, hal ini terlihat dari berbagai reaksi dan komentar netizen dimedia sosial yang ikut mengecam tindakan tersebut. Sungguh perbuatan tidak terpuji di pertontonkan oleh oknum Satpol PP kota Gunungsitoli tersebut. Salah seorang aktifis senior Open Herman Gea SE, juga tidak bisa menahan luapan rasa kesal dan merasa sangat kecewa serta mengutuk keras, perilaku oknum tersebut, karena menurutnya tindakan tersebut terlihat bagaikan penjajahan kepada rakyat.

Herman mengatakan, ini seharusnya tidak terjadi, dan tidak terlepas dari tanggung jawab pimpinan di SKPD tersebut, bila hal ini tidak sesuai SOP, penindakkan dengan tegas harus dilaksanakan, Sabtu (21/6/2020) malam.

" Seharusnya ini tidak terjadi, silahkan laksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan tidak bersikap brutal, apa lagi melontarkan kata-kata makian penghinaan kepada pedagang tersebut, sungguh sikap demikian patut kita sesali. Sikap arogansi dan brutal adalah suatu sikap yang merendahkan dan melanggar hak asasi manusia (HAM), sikap demikian tidak layak menjadi pengayom di tengah- tengah masyarakat," ucapnya dengan nada kesal.

Ini harus di tindak tegas, katanya, bukan hanya Medianus Zebua termasuk Kasatpolnya (Eko Aryanto Zebua), sebagai penanggung jawab, dan yang mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang di tanda- tanganinya.

" Dia (Eko Aryanto Zebua) terkesan melepaskan diri, ibarat pendeta yang tak berdosa", ucapnya dengan nada mengejek.

Saya dengar info, dagangan PKL sampai saat ini belum di kembalikan, ada apa tidak dikembalikan? Seharusnya itu (barang sitaan),  di data, dan di buat berita acara, yang terjadi tidak demikian, ini lebih dari penjajah, dan jelas-jelas telah merebut kemerdekaan mereka, demokrasi kebangsaan sepertinya hanya dongeng,  mohon kepada pemerintah kota Gunungsitoli, Bapak Walikota, untuk mengevaluasi Kasatpol Kota Gunungsitoli", sebutnya dengan sorot mata yang marah.

“Kejadian itu, tidak terlepas dari tanggungjawab penuh Kasatpol PP sebagai pucuk pimpinan, tidak mungkin mereka melakukan Penertiban tanpa surat perintah tugas. Maka, sebagai Kasatpol PP wajib memberikan tanggapan dan pertanggungjawaban atas kejadian itu", desak mantan Presiden Mahasiswa (Presma) STIE Pembnas Nias itu.

Namun disisi lain, terkait pencopotan oknum MZ dari jabatannya sebagai Kabid Trantib, Operman menyampaikan apresiasi atas langkah yang sudah diambil oleh Wali Kota Gunungsitoli, namun dia mengharapkan adanya evaluasi lebih jauh terhadap kinerja Kasatpol PP Kota Gunungsitoli.

“Pemkot Gunungsitoli dalam hal ini, Wali kota dan Wakil Wali kota Gunungsitoli perlu mengevaluasi kinerja Kasatpol PP Kota Gunungsitoli, bila perlu mendapat teguran atau dicopot (dinonjobkan) dari jabatan kasatpol PP, karena para PKL tersebut adalah manusia yang punya perasaan, dan tidak semestinya di lakukan penindasan yang tidak beretika”, ujarnya.

“Saat pandemi ini, kita semua sangat kesulitan, termasuk para pedagang PKL itu sangat susah mendapatkan kebutuhan sehari-hari, harusnya mereka ditolong, bukan diperlakukan seperti begitu”, ucapnya dengan kesal.

Untuk kita ketahui, sambungnya, jika semestinya ada sebuah kelonggaran dan dispensasi diberikan dalam situasi pandemi covid-19. Karena telah mengganggu sendi-sendi perekomian, terutama masyarakat menengah ke bawah, dan dia juga berharap barang-barang agar yang sudah diangkut ke Kantor Satpol PP kota Gunungsitoli harus dipertanggungjawabkan, di kembalikan atau diganti rugi, sesuai dengan SOP Satpol PP dan disertai berita acara penerimaan barang PKL, agar mereka dapat berjuang demi sejengkal perut, di tengah pandemi covid-19 ini," harapnya.

Sebagai penggiat aktifis, memberikan dukungan moril agar hal ini dapat di proses secara hukum, dan melaporkan tindakan brutal dan arogansi, dari oknum, pejabat Satpol PP, ia bersedia mengajak seluruh Aktivis, LSM dan Pers mendampingi para PKL atas tindakan semena-mena ke Polres Nias untuk meminta keadilan, agar kejadian penertiban secara penindasan yang tak berprikemanusiaan kepada PKL tidak terulang kembali dimasa yag akan datang.


(Cobra/H/ KZ)
×
Berita Terbaru Update