Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Direktur LBH AJH Seorang Tokoh Muda di Kabupaten Samosir

Friday, June 5, 2020 | 8:04 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-06T03:04:25Z

MEDAN (Topsumut.co) Pemuda telah tercatat dalam sejarah sebagai pelaku perubahan, kalau membaca sejarah yang lalu kita dengar tokoh muda. Artinya, susah banyak sekali tokoh muda yang telah membuat gebrakan perubahan baik untuk bangsa dan negara maupun untuk keluarga.

Advokat Barrack Donggut Simbolon, SH yang merupakan Direktur LBH Aliansi Jurnalis Hukum (AJH). Dia juga salah satu tokoh muda di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara.

Tokoh muda ini berbincang kepada wartawan tentang perubahan dalam pilkada Samosir, di Medan, Sabtu (6/06/2020). Pertama digelar sekali pada tahun 2005 dengan pasangan calon sebanyak 6 pasang, nuansa pesta demokrasi sangat terasa.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat untuk mendukung pasangan calon dapat sebagai akibat proses identifikasi visi misalnya, kultur, profesi atau latar belakang kehidupan lainnya. Intinya, orang terlibat karena ada kontestasi, pertarungan gagasan dan ide yang masing - masing memiliki alasan.

Bentuk dukungan yang diberikan dengan digelarnya deklarasi di Pilkada ke dua, pada tahun 2010, juga berlangsung kurang lebih sama dari tahun 2005 tersebut. Ada dinamika selama pelaksanaannya. 

Kemudian, pilkada Samosir pada tahun 2015 sedikit berbeda. Selain karena jumlah kontestan yang berkurang, pertarungan ide - ide politik kurang mengemuka. Yang mungkin dijumpai dengan cepat adalah pragmatisme politik, yaitu suatu gerakan politik yg lebih efektif untuk mencari hasil akhir. 

"Memang benar, pemenang pilkada Samosir tahun 2015 adalah pasangan calon yang lebih banyak melakukan gerakan ketengah masyarakat, terutama dalam hal pemberian reward," ungkapnya.

Bisa dikatakan pilkada Samosir pada tahun 2015 miskin gagasan, karena nuansa pelaksanaan demokrasinya bertumpu kepada kekuatan kapital. Masyarakat tidak lagi bicara ide - ide politik, tetapi bicara besaran reward.

Sesungguhnya cukup menghawatirkan, terutama sejak disahkan sebagai kabupaten baru, Samosir belum menunjukkan perubahan signifikan, terhadap perkembangan indeks kualitas hidup manusia. Mungkin orang menilai pembangunan jalan, infrastruktur lainnya sebagai wujud nyata kemajuan, sesungguhnya tidak.

Pembentukan kabupaten Samosir memiliki cita - cita yang jauh ke depan, yang dalam pengelolaannya dipercayakan kepada putra - putri terbaik Samosir, dan terpilih secara demokratis melalui pilkada.

Tetapi impian akan pemerintahan demokratis, berpihak kepada kepentingan rakyat akan semakin mustahil. Alasannya adalah karena rakyat terlanjur hanyut dalam pengaruh pragmatisme politik, siapa punya modal dialah bupati. 

Kedua regulasi kita memang cenderung menjamin pelaksanaan demokrasi prosedural yang sejauh ini belum menjamin demokrasi substansial. Artinya sekian banyak kecurangan tetap bisa terjadi, terutama dalam memanipulasi kesadaran rakyat.

Alasan berikutnya, penegakan hukum yg tdk efektif, baik oleh aparat yg berkompeten dibidang pilkada, seperti Bawaslu, maupun instrumen lainnya. 

Dari beberapa alasan diatas, kita semakin jauh dari haram kemajuan melalui pelaksanaan demokrasi. Semoga pada masa yg akan datang, pilkada akan menghasilkan kepemimpinan yg baik, manusiawi, bermartabat, dan sungguh memiliki kecerdasan untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat Samosir.

(Ril).

×
Berita Terbaru Update