Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

75 Warga Binaan Lapas kelas III Kotapinang Terima Remisi HUT RI

Wednesday, August 19, 2020 | 10:10 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-19T17:10:12Z


LABUSEL  (Tipsumut.co)   Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia menjadi berkah tersendiri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas III kotapinang , Sebanyak 75 WBP mendapat remisi pengurangan masa pidana  , senin 17 agustus 2020 .

Remisi ini dibagi menjadi dua kategori, Remisi Umum I, pengurangan hukuman tidak langsung bebas. Sedangkan Remisi Umum II, pengurangan hukuman langsung bebas. “Dua kategori itu sama-sama mendapatkan pengurangan hukuman 1 sampai 6 bulan. Bedanya, Remisi Umum II pengurangan hukuman langsung bebas,” tegas Kepala Lapas Kelas III Kotapinang  Edison Tampubolon SH kepada awak media 

Melalui pemberian Remisi Umum ini, Edison Tampubolon SH , berharap dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat. “Bahwa remisi ini merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani dan mengikuti Program Pembinaan di Lapas, Rutan, maupun Lembaga Pembinaan” terang Edison Tampubolon 

Remisi umum I sebanyak 75 terdiri dari 41 orang mendapat remisi 1 bulan, 20 orang mendapat 2 bulan, 9 orang mendapat 3 bulan, 2 orang mendapat remisi 4 bulan, dan 3 orang mendapat remisi 5 bulan.

Dibalik itu, Kalapas ini menjelaskan bahwa Lapas Kelas III  Kotapinang termasuk Lapas dengan jumlah penghuni yang sangat padat yaitu 251 orang yang seharusnya kapasitas lapas dihuni 93 orang .Belakangan ini pihaknya harus kerja ekstra karena Lapas dalam kondisi over kapasitas.


( Rindu sitompul)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update