DAIRI (Topsumut.co) Sertifikat Tanah Aset yang diserahkan adalah atas Tanah milik Pemerintah Kabupaten Dairi yang berada di Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan yang saat ini diperuntukkan sebagai dermaga.
Demikian disampaikan Bupati Dairi, Dr.Eddy Kelleng Ate Berutu pada saat menerima Sertifikat dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Dairi Drs. Rasmon Sinamo , Jumat (14/8/2020) di Pendopo Bupati Dairi.
Bupati Dairi, Dr. Eddy Kelleng Ate Berutu mengatakan bahwa pembangunan dermaga kapal tersebut adalah dalam upaya pengembangan wisata di Kecamatan Silahisabungan.
" Selain itu, saat ini juga sedang diidentifikasi untuk aset-aset lainnya oleh tim BPN dan BKAD, sehingga kedepannya seluruh aset Pemkab Dairi tersertifikasi,” ujar Bupati Dairi.
Bupati Dairi juga menambahkan pentingnya kegiatan sertifikasi dalam rangka mengamankan aset Pemkab.Dairi sehingga bukan hanya tertib fisik dan admininstrasi namun juga tertib secara hukum.
Selanjutnya Bupati Dairi menjelaskan bahwa sebagai syarat untuk dibangunnya dermaga kapal oleh Kementerian Perhubungan harus ada sertifikat tanah yg akan dihibahkan kepada Kemenhub dan telah direncanakan bahwa minggu depan akan disampaikan guna proses selanjutnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kab.Dairi mengatakan sesuai dengan informasi dari Kemenhub bahwa pada tahun ini sudah dianggarkan DED Dermaga untuk bisa pelaksanaan pembangunan pada tahun 2021.
( Nining ).
No comments:
Post a Comment