Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Kota Gunungsitoli Tetapkan DPS Pilkada Sebanyak 88.859 Pemilih

Saturday, September 12, 2020 | 12:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-12T07:31:19Z


GUNUNGSITOLI   (Topsumut.co) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli, melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan serentak tahun 2020 tingkat Kota Gunungsitoli, kamis (10/9/2020).D


Dalamrapat pleno terbuka tersebut KPU menetapkan 88.859 daftar pemilih sementara tingkat kota Gunungsitoli.


Komisioner KPU Kota Gunungsitoli divisi perencanaan, data dan informasi, Fajarman Zalukhu, SE, menjelaskan, setelah melaksanakan pemutakhiran data sejak beberapa bulan terakhir, KPU Kota Gunungsitoli melakukan rekapitulasi pemutakhiran data dan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara pemilihan serentak tahun 2020.



"Dari hasil rekapitulasi, ditetapkan Daftar Pemilih Sementara pemilihan serentak tahun 2020, sebanyak 88.859 pemilih, dengan rincian 42.040 pemilih laki-laki dan 46.819 pemilih perempuan," yang tersebar di 6 (enam) Kecamatan dan 101 (seratus satu) Desa/Kelurahan serta 306 (tiga ratus enam) TPS, ungkapnya.Untuk Kecamatan Gunungsitoli  terdapat 39.752 pemilih laki-laki 18.965, perempuan 20.787, Kecamatan Gunungsitoli Selatan terdapat 9.817 pemilih laki-laki 4.617 perempuan 5.200., Kecamatan Gunungsitoli Utara terdapat  11. 869 pemilih laki-laki 5.489 perempuan 6.380, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi terdapat 16.468 Pemilih  laki-laki 7.845 perempuan 8.623, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa terdapat 5.182 Pemilih laki-laki 2.415 perempuan 2.767 dan Kecamatan Gunungsitoli Barat terdapat 5.771 Pemilih laki laki 2.709, perempuan 3.062.


Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Firman Novrianus Gea di dampingi oleh Juliaman B Harefa, Darni Saleh Baeha, dan Fajarman Zalukhu menjelaskan, pemutakhiran data pemilih untuk sementara telah selesai dilaksanakan. Namun tahapan ini belum berakhir, karena masih ada tahapan selanjutnya hingga nantinya ditetapkan Daftar Pemilih Tetap. 


“Tidak menutup kemungkinan data ini masih bertambah seiring berjalannya waktu, kita meminta kepada masyarakat Kota Gunungsitoli yang namanya belum terdaftar di DPS yang akan kita tempelkan di Kantor Desa/Kelurahan dan tempat tempat straregis, segera melapor kepada petugas PPS. Sehingga nanti akan kami cantumkan pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” papar Firman.


"Terima kasih kepada petugas PPK dan PPS serta PPDP yang telah bekerja keras dalam melakukan pengawasan pada tahapan pemutakhiran data pemilih. Apresiasi juga kami berikan kepada Disdukcapil, Kesbangpol dan Bawaslu yang ikut mensukseskan tahapan ini. Kedepan masih banyak tahapan yang kita lakukan dan ini tentu butuh dukungan seluruh stakeholder serta seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli serta mari kita jaga kesehatan dan rapat pleno ini  diadakan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," jelasnya.


Rapat Pleno penetapan DPS ini dirangkai dengan penyerahan berkas berita acara penetapan kepada seluruh pemangku kepentingan seperti Bawaslu Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kota Gunungsitoli, Partai Politik, TNI, Polri.



(Koer Zend)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update