Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Meresahkan, Warga Desa Botolakha Laporkan ke Polres Nias Warung Diduga Jadi Sarang Judi

Tuesday, October 13, 2020 | 6:02 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-14T04:31:03Z


NIAS UTARA  (Topsumut.co) - Salah satu warung milik SW alias ICZ salah  seorang warga Dusun I, Desa botolakha Kec.Tuhemberua Kab Nias Utara di meresahkan warga setempat, pasalnya warung tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat perjudian main leng, main Dambatu,main kiwu-kiwu.


Hal ini diketahui saat salah seorang warga inisial TZ menyampaikan surat laporan pengaduan masyarakat ke Polres Nias, Selasa (13/10/2020) siang.


Kata TZ, berdasarkan surat yang disampaikan, warga terutama ibu-ibu di Rt IX RW III Dusun I Desa Botolakha,  merasa resah atas adanya kegiatan diduga berupa judi, yang mana kegiatan tersebut sering diadakan setiap hari, dan terutama pada hari Jumat, sabtu, dan minggu pada saat keluarga (suami) pulang kerja dari melaut. 


"Akibatnya, sebagian bahkan seluruh dari hasil pekerjaan keluarga (suami) mereka habis terkuras sehingga memberikan dampak terhadap perekonomian keluarga mereka, bahkan kerap terjadi cekcok antara suami dan istri lantaran uang belanja habis untuk berjudi, dan kerap terjadi keributan di warung tersebut," ungkap TZ.


Lanjut TZ, bukan hanya itu, kegiatan di warung tersebut dibungkus rapi dengan jualan kerupuk dan minuman keras seperti jual tuak Nias dan tuak kampung serta tambul dan dilayani ditempat sehingga sering kali terjadi keributan diwarung tersebut. 


Warga setempatpun berharap agar laporan tersebut mendapat atensi dari Kapolres Nias 


Terpisah, sewaktu hal ini dikonfirmasi kepada SW alias ICZ, melalui seluler, AZ alias ACZ (suami SW alias ICZ) membantah jika warung milik mereka dijadikan tempat bermain judi.


"hal tersebut tidak benar, silahkan di cek," ujar AZ alias ACZ (suami SW alias ICZ) singkat.



(Cobra)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update