Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BNN Kota Gunungsitoli Canangkan Desa Bersinar Sadar Narkoba

Thursday, December 17, 2020 | 4:39 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-17T12:39:29Z


GUNUNHSITOLI  (Topsumut.co) -  Dalam memberantas peredaran narkoba di Kep Nias, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli Sumatera utara mencanangkan Dua Desa yakni Desa Sifalaete Tabaloho dan Desa Hilina'a Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli sebagai Desa Bersih Narkoba, dan sadar akan bahaya narkoba.


Kegiatan pencanangan ini di laksanakan di Depakar,  kelurahan pasar Kota Gunungsitoli, Kamis (17/12/2020) sekira pukul 10.00 wib.


Kepala BNN Provinsi Sumatera utara dalam amanatnya yang di bacakan Kepala BNNK Gunungsitoli Kompol Arifeli Zega, S.H, M.H menyampaikan bahwa Pencanangan Desa Bersinar dimaksud agar desa melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan menggunakan Dana Desa.


Untuk memberantas Narkoba ini diperlukan sinergitas dari pemerintah, instansi terkait, penegak hukum, hingga peran masyarakat di desa.



Lanjut Kepala BNNK Gunungsitoli, menyampaikan bahwa menurut hasil penelitian BNN bekerjasama dengan LIPI pada tahun 2019, angka prevalensi penggunaan Narkoba di indonesia sebesar 1.8 persen atau setara dengan 3.419 juta jiwa, dimana sebagian besar penyalahgunaan Narkoba adalah Generasi muda yang merupakan asset Bangsa di masa depan.


Dari data tersebut, Provinsi Sumatera utara berada pada peringkat pertama sebagai Provinsi dengan prevalensi terbesar di Indonesia, dengan jumlah penyalahgunaan sebesar 7 (tujuh) persen atau setara dengan 1.7 juta jiwa.


Kata sambutan mewakili Walikota Gunungsitoli, Murni Darma Zebua, mengapresiasi langkah- langkah dari BNN Kota Gunungsitoli dalam mencanangkan Desa Bersinar Bebas dari narkoba.


Permasalahan narkoba di Indonesia termasuk kasus tertinggi, tidak terlepas  kota gunungsitoli sering terjadi penyalahgunaan narkoba, ini disebabka karna kurangnya daya mobilisasi gerakan penanganan narkoba, ini disebabkan pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya, SDM, anggaran material dan metodologi, sehingga membatalkan seluruh komponen, untuk berperan serta dalam penanganan peredaran narkoba. Oleh karena itu upaya untuk menggalakkan pendayagunaan sumber daya seluruh komponen, harus di lakukan secara berkelanjutan, melalui program pemberdayaan masyarakat, salah satu usaha pemberdayaan masyarakat, ini harus dilaksanakan melalui program Pencanangan Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar Bebas dari narkoba, dan kesadaran akan bahaya narkoba,," ujar Staf Ahli Murni Darma mewakili Walikota Gunungsitoli 



Informasi ini menjadi catatan bersama, dimana surat edaran yang di keluarkan oleh Kepala BNN RI Tahun 2019 di ketahui bahwa di Provinsi terdapat 59 kawasan Rawan Narkoba diantaranya berada di Kota Gunungsitoli.


Melalui kegiatan ini, kepada Relawan Anti Narkoba yang telah mengikuti Pelatihan bimbingan teknis penggiat anti narkoba pada tanggal 26-27 Oktober 2020 yang lalu yakni Desa Sifalaete Tabaloho dan Desa Hilina'a supaya melaksanakan desiminasi informasi P4GN melalui talkshow dilingkungan masyarakat. Ucap Arifeli Zega.


Sebelum acara Pencanangan Desa Bersinar, Bebas Narkoba dalam kesempatan tersebut, 20 orang Relawan/Penggiat Anti Narkoba menyatakan Deklarasinya untuk mendukung BNN dalam memberantas peredaran narkotika, deklarasi tersebut  antara lain : -Siap melawan, menolak dan melaporkan segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba, -Turut aktif dalam hal Penyalahgunaan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), -Mendukung BNN, Aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam upaya pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


Pencanangan Desa Bersinar ini turut dihadiri oleh mewakili Walikota Gunungsitoli staf ahli bidang Hukum dan Politik, mewakili Kapolres Nias KBO Narkotika, mewakili KesbangPol, mewakili Camat Gunungsitoli dan insan pers. 




(Cobra)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update