Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Medan Kecolongan, Bangunan Ruko di Komplek Tuasan Homey Diduga Berdiri Tanpa IMB

Monday, January 18, 2021 | 5:49 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-19T01:51:21Z

Papan IMB dan bangunan ruko di kawasan perumahan Tuasan Homey/ist


MEDAN (Topsumut.co) Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan ternyata murah dan lumrah terutama pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB).


Pasalnya, di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjamur bangunan yang berdiri tanpa IMB.


Pantauan Topsumut News di lokasi,  Senin (18/1/2021). Delapan unit bangunan Rumah Toko (Ruko) yang merupakan rumah tempat tinggal (RTT) berdiri kokoh tanpa ada IMBnya.


Bangunan ruko yang masih tahap pengerjaan itu, terlihat papan IMB dengan tertulis jumlah bangunan sebanyak lima (5) unit berlantai dua (2).  


Namun, fisik bangunan ruko yang sedang dibangun berjumlah delapan (8) unit.


Pemerintah Kota (Pemko) Medan kecolongan pada bangunan yang berdiri tegap tanpa IMB itu. Sehingga mengalami kerugian Negara melalui PAD Kota Medan.


Salah satu petugas logistik proyek bangunan bernama Melly ketika dikonfimasi Topsumut, mengaku tidak tahu menahu soal IMB bangunan ruko yang masih dikerjakan itu.


Melly menyarankan awak media agar ditemui pengawas bangunannya bernama Awi. Apalgi dirinya tidak mengerti tentang IMB bangunan.


"IMB ada bang. Soal fisik bangunan lebih itu, temui saja pengawasnya Awi. Saya gak ngerti tentang IMB bangunan," kata Melly kepada Topsumut.


Hingga berita ini terbit, wartawan Topsumut masih berupaya melakukan konfirmasi di Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan terkait IMB bangunan ruko di kawasan perumahan Tuasan Homey.


(TIM)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update