Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Labusel Melaksanakan Kordinasi Dan Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang

Monday, March 29, 2021 | 6:55 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-29T13:55:07Z


LABUSEL (Topsumut.co)  -  Komisi Pemilihan Umum  ( KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi bersama stakeholder terkait pemungutan suara ulang ( PSU ) pemilihan bupati dan wakil bupati Labuhanbatu Selatan tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi dilaksanakan di conventional Grand Suma Hotel , 29/03/2021.


Ketua KPU Labuhanbatu Selatan Efendi Pasaribu, S.E. M.AP menyampaikan " Kami Komisi Pemilihan Umum Labuhanbatu Selatan akan melaksanakan  pemungutan suara ulang pemilihan bupati / wakil bupati Labuhanbatu Selatan pasca putusan MK pada tanggal 22  maret yang lalu, dimana dalam Putusan MK tersebut KPU Labuhanbatu Selatan diperintah kan untuk melaksanakan Pemungutan suara ulang," Jelasnya.


Efendi Pasaribu juga menegaskan bahwa ketua  KPU labuhanbatu dan komisioner KPU tidak ada yang di PAW ,maka dari itu kami KPU labuhanbatu selatan siap melaksanakan Pemungutan suara ulang, baik kesiapan logistik juga kesiapan penyelenggara pemungutan suara, " jelas Ketua KPU dengan tegas .


Ditempat yang sama ketua Bawaslu kabupaten Labuhanbatu Selatan H Hajiddin Harahap  SH  menyampaikan " kami dari bawaslu labusel  siap untuk mengawasi pemungutan suara ulang, dimulai dari  mengawasi tahapan tahapan Pemungutan suara, mengawasi PPS dan PPK, serta kami juga akan mengawasi pendistibusian logistik dan juga kami akan mengadakan sosialisasi terkait pemilihan suara ulang," jelasnya.


Komisioner supervisi dan SDM  KPU Labuhanbatu Selatan Novrizal Harahap memaparkan bahwa dalam amar putusan  MK Nomor 37 / PHP .BUP- XlX / 2021 yang memerintahkan KPU Labuhanbatu selatan untuk melaksanakan Pemungutan suara di 16 TPS.


Adapun 16 TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang adalah TPS 005, TPS 006, TPS 007, TPS 008 TPS 009, TPS 010, TPS 011, TPS 012, TPS 013, TPS 014, TPS 018 Desa Torganda.TPS 005 Desa Aek Raso, kecamatan Torgamba serta TPS 001, TPS 003, TPS 005, TPS 006 Desa Tanjung Selatan Kecamatan Kampung Rakyat.




( Rindu sitompul )

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update