DAIRI (Topsumut.co) - Bupati Dairi, Dr Eddy Kelleng Ate Berutu bersedia membuka dialog dan bertemu dengan 12 THL RSUD Sidikalang, yang diberhentikan pada Jumat ( 30/04/2021) lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD, Sabam Sibarani saat sidang Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Dairi terkait LKPJ Bupati Dairi tahun anggaran 2020, Jumat ( 07/05/2921) di Gegung DPRD Dairi.
Sebaidimana diketahui, usai penyampaian rekomendasi, salah seorang anggota DPRD Dairi menyampaikan dalam sudang tersebut seputar tentang pemberhentian 12 THL RSUD Sidikalang.
Ketua DPRD Dairi menyampaikan pesan Bupati Dairi yaitu bahwa Bupati Dairi, Dr. Eddy Kelleng Ate Berutu akan mencari solusi yang paling tepat dalam mengatasi issu pemberhentian 12 THL RSUD Sidikalang.
( Nining ).
No comments:
Post a Comment