LABUSEL (Topsumut.co) - Untuk mencegah kendaraan bermotor plat merah aset pemerintah kabupaten Labuhanbatu Selatan disalah gunakan, Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimin didampingi wakil bupati Ahmad Padli Tanjung S.Ag dikumpukan dicek dan juga inventarisasi dilapangan kantor Bupati Desa sosopan kecamatan kotapinang Jum’at 30/7-2021.
Seluruh kendaraan mobil dan sepeda motor plat merah aset pemerintah kabupaten Labuhan Batu Selatan dikumpulkan dihalaman kantor Bupati Labusel mulai dari kendaraan inventaris camat sampai kendaraan Kepala dinas di lingkungan Pemkab Labuhan Batu Selatan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati H.Edimin menyampaikan " kita akan menertibkan dan mengecek seluruh kendaraan inventaris aset pemkab Labusel dan seluruh kendaraan akan kita buat tulisan pada kendaraan Pemkab Labusel dan OPD masing masing, kalau untuk mobil damkar dan mobil puskesmas atau rumah sakit serta mobil pengangkut sampah boleh di bawa ketempat masing diluar mobil tersebut biar tinggal disini dulu ", katanya.
Lebih lanjut beliau menjelaskan, kita lakukan ini untuk penertiban kendaraan aset daerah agar mobil itu tidak digunakan semena - mena karena kendaraan itu di gunakan untuk bertugas bukan untuk hal lainnya ", jelasnya.(Rindu Tompul)
No comments:
Post a Comment