Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Nias Utara Asyik Dinas Luar di Tengah Covid-19, Ranperda Tertunda

Wednesday, July 7, 2021 | 8:01 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-07T15:01:42Z

 


NIAS UTARA ( Topsumut.co) - Rapat internal Badan Anggaran dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Nias Utara, tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA. 2020, yang seharusnya di agendakan hari Rabu 7 Juli 2021, kini tertunda. 


Padahal undangan sudah di buat sehari sebelum hari H, yaitu tanggal 6/7/2021 di cap dan ditandatangani oleh wakil Ketua DPRD Noferman Zega. 


Hal ini terungkap ketika awak media lakukan pemantauan rapat internal Banggar tersebut, namun setiba di kantor DPRD kelihatan sepi dan tidak ada kegiatan.


Saat dikonfirmasi kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Eferi Zalukhu diruang kerjanya, Rabu (7/7/21), ia mengakui bila sesungguhnya hari ini adalah rapat internal banggar. 

" memang benar, menurut undangan yang sudah kita edarkan kepada seluruh anggota DPRD bahwa hari ada rapat, namun mengingat ada yang dinas luar sehingga tidak memenuhi kuorum pada rapat, maka terpaksa ditunda", terang Eferi. 


Hal senada diakui oleh wakil ketua DPRD Fatizaro Hulu. Via selular Fatizaro menjelaskan ," baiknya ditanya dulu sama sekwan, tapi kalau saya tidak dinas luar", jelas Fatizaro, sembari terkekeh. 


Lanjut Fatizaro, memang benar kalau hari ini (Rabu 7/7/21) ada rapat, tapi saya dengar anggota dan pimpinan sebagian mengikuti bimtek  partainya masing-masing di Medan, sehingga kuorum dalam rapat tidak memenuhi", jelas Fatizaro. 


Sebelumnya diketahui bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan pendapat bahwa kinerja DPRD tidak bisa menjalankan tupoksinya dengan baik, pendapat tersebut tertuang didalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2020, tanggal 25 Mei 2021.


(Bung_zega)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update