Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua DPW Gempita Kep. Nias, Desak Polres Nias Tangkap Pelaku Penikaman Terhadap EH.

Tuesday, July 6, 2021 | 1:06 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-06T08:12:20Z


NIAS  (Topsumut.co) - Pelaku penikaman terhadap Emanuel Harefa (41) warga lingkungan V Sukaramai, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli  yang dilakukan oleh Rahmad Nuzlan Hulu, (28), warga Jalan Sudirman, Afilaza, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, tak kunjung selesai proses hukumnya.


Pasalnya beberapa kali dilakukan pemanggilan oleh pihak Penyidik terhadap pelaku namun sipelaku tetap tidak berada di kediamannya.


Hal ini diketahui, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor : B/34.C/VI/RES.1.6/2021/Reskrim, tertanggal 28 Juni 2021. Dalam surat tersebut menyatakan bahwa Polres Nias telah melakukan serangkaian proses penyidikan atas kasus tersebut. 



Dimana telah dilakukan penyitaan terhadap barang bukti, melakukan pemanggilan terhadap tersangka (Rahmad Nuzlan Hulu), bahkan telah dikeluarkan surat perintah membawa, namun tersangka tidak pernah berada dikediamannya.


Lebih jauh, keberadaan tersangka ini dipastikan tidak lagi diketahui keberadaannya sesuai dengan surat lurah pasar gunungsitoli dengan nomor :470/386/Kel_Psr/2021, tanggal 14 Juni 2021.


Maka berdasarkan hal itu, Polres Nias akan menerbitkan DPO dan melakukan pencarian terhadap tersangka.


Adapun kronologi penikaman tersebut yakni terjadi pada hari Senin tanggal (08/02/2021) lalu, sekira pukul 16.30 wib, tepatnya di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Saombo. 


Emanuel Harefa (korban) mengalami luka tusuk dipinggang sebelah kanan, setelah ditusuk dengan menggunakan sebilah pisau oleh Rahmad Nuzlan Hulu (pelaku), yang nyaris saja membuat korban hampir mati.


Akibat luka tusuk tersebut, EH (korban) harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Thomsen Nias selama satu setengah bulan.


Menurut penuturan EH (korban), dia tidak sengaja bertemu dengan pelaku pada saat itu, di depan salah satu kantor notaris. Kemudian korban mendekati pelaku, berhubung karena pelaku memiliki utang terhadap dirinya.


"Saat itu saya langsung mendekatinya, dan menanyakan soal utangnya. Dia (pelaku) langsung mengajak saya untuk mengambil uang ke rumahnya," terang EH, dikediamannya, Sabtu (03/07/2021) sore.


Kemudian dia langsung naik kendaraannya, dan disusul oleh pelaku dari belakang dengan mengendarai kendaraannya sendiri, sambung EH.


"Tiba-tiba saja, dari arah belakang saya, tepat disebalah kananku, dia menghunuskan pisau yang ada ditangan sebelah kirinya ke pinggangku, pinggang sebelah kanan. Seketika saya langsung terjatuh dari kereta, dan dia (pelaku) langsung melarikan diri pada saat itu," jelas EH.


Beruntung, sambung EH (korban), dirinya sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat pada saat itu.

"Untung saja saya sempat dibawa kerumah sakit, saya mengalami luka tusuk dan dirawat selama satu setengah bulan," ujar EH.


"Akibat dari luka tikam itu, saya hingga saat ini sering mengalami rasa ngilu pada bekas tusukannya, mengganggu aktifitas ku hingga saya tidak bisa bekerja, saya juga meminta agar pelaku segera ditangkap," harap EH yang juga merupakan salah satu pengurus DPW LSM Gempita Kepulauan Nias. Saya berharap, pelaku segera di tangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya",tutur EH.


Terpisah, saat hal ini dimintai tanggapan Ketua DPW LSM Gempita Kepuluan Nias,(06/07/2021) Sabarman Zalukhu, menyampaikan apresiasi atas proses hukum yang sudah dilaksanakan oleh pihak Polres Nias. Namun disisi lain, dia juga berharap dan mendesak agar pelaku dapat segera ditangkap.


" Kami berharap agar pelaku diburu dan dikejar oleh Polres Nias, karena biar bagaimanapun, dia (pelaku) adalah pelaku kriminal yang semestinya tidak boleh berkeliaran diluar sana", kata Sabarman Zalukhu.



Ketika hal ini di confirmasi kepada  Paur Humas Polres Nias Aiptu Yansen Hulu, melalui WhatsApp, membenarkan, tersangka Rahmat Nuzlan Hulu, sampai saat ini belum tertangkap atau menyerahkan diri, dan pihak Sat Reskrim Polres Nias telah menerbitkan surat DPO kepada tersangka.


,"Benar Tersangka Rahmat Nuzlan Hulu sampai sekarang belum tertangkap dan tidak diketahui keberadaannya, walaupun Pihak Polres Nias dalam hal ini Sat Reskrim Polres Nias telah melakukan upaya untuk pencarian di Kediamannya maupun di tempat-tempat yang patut diduga Tersangka berada / bersembunyi namun hingga sekarang ini keberadaan yang bersangkutan tidak diketahui dan telah diterbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Tersangka tersebut dan Sat Reskrim Polres Nias masih tetap melakukan upaya pencarian untuk dilakukan Penangkapan dan menghimbau kepada Pihak Keluarga maupun kepada Tersangka untuk dapat menyerahkan diri kepada Pihak Penyidik dan kepada warga masyarakat yang mengethaui keberadaannya dapat memberikan informasi kepada Penyidik untuk dapat ditindaklanjuti," ungkap Paur Humas Polres Nias Aiptu Yansen Hulu.



(MD)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update