NISEL (Topsumut.co) - Babinsa Koramil-11/Gomo Kodim-0213/Nias melaksanakan Patroli Yustisi di Pekan Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan, Jumat 06 Agustus 2021.
Babinsa Kecamatan Gomo Sertu A.Sarumaha bersama personil, menyampaikan himbauan tentang Protokoler Kesehatan di pekan kecamatan Gomo, kab Nias Selatan.
," Pelaksanaan razia yustisi ini, kita gelar, untuk mencegah dan mengantisipasi penyesebaran Virus Covid-19, di tengah- tengah warga masyarakat di wilayah teritorial Koramil 11-/Gomo, kegiatan Patroli yang di laksanakan di Wilayah kecamatan Gomo, sasaran utama di tempat pemukiman padat penduduk kita akan gelar razia Yustisi, salah satunya di Pekan Kec. Gomo, dengan, melakukan tindakan tegas, memberikan teguran dan himbau kepada warga masyarakat, yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan demi memutus rantai penyebaran Virus yang sangat mematikan itu, bagi warga yang tidak mematuhi protokoler kesehatan, kita beri teguran dan himbauan demi keselamatan kita semua, soal sangsi masih belum kita terapkan, kita berpedoman dari surat Edaran dari Gugus tugas kec gomo", ujar Sarumaha.
Sertu A. Sarumaha bersama Babinsa lainnya tak henti-henti menyampaikan himbauan 5 M kepada masyarakat agar selalu Memakai Masker, Cuci tangan, Menjaga Jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, untuk mencegah Virus Covid 19 demi keselamatan kita bersama, baik keluarga maupun handai taulan.(Tim)
No comments:
Post a Comment