LABUSEL (Topsumut.co) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) gelar rapat dengar pendapat ( RDP) terkait Permasalahan lahan antara masyarakat desa pasir tuntung dengan UD Matahari dilaksanakan di ruangan Banggar DPRD Labusel, Desa Sosopan, kotapinang, Senin ( 8/11/2021).
RDP tersebut membahas tentang permasalahan adanya penggarapan lahan masyarakat dusun sialang bujing desa Pasir tungtung kecamatan kotapinang oleh UD Matahari.
Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan H Edhy Parapat sebagai Pimpinan dalam RDP tersebut menyampaikan kiranya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mediasi untuk kepentingan bersama.
" kami berharap kiranya permasalahan lahan antara masyarakat sialang bujing desa Pasar Tuntung dengan Perkebunan UD Matahari dapat diselesaikan dengan musyawarah dan media untuk kepentingan bersama ", ungkap Edhy Parapat .
Menanggapi hal itu Wajidin perwakilan UD Matahari menyampaikan, Kami siap untuk duduk bersama dan mediasi dengan masyarakat sialang bujing untuk memecahkan permasalahan lahan tersebut ", jelasnya.
Ketua Perkumpulan Advokat indonesia Sumatera utara Irwansyah Rambe SH didampingi ketua Posbakumadin Labusel Irwan SH, sebagai kuasa hukum masyarakat Sialang Bujing menyampaikan bahwa dalam RDP disimpulkan akan diadakan Mediasi antara masyarakat Sialang Bujing dengan UD Matahari dikantor camat kotapinang
" RDP hari ini menyimpulkan akan diadakan mediasi antara Masyarakat Sialang Bujing dengan UD Matahari dan mediasi akan diagendakan dikantor camat Kotapinang ", Jelasnya.
Ketua Posbakumadin Labuhanbatu Selatan menambahkan, Kita sebagai Kuasa Hukum masyarakat sialang bujing akan terus mendampingi masyakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dan bagi masyarakat yg ingin mendapatkan bantuan hukum kami siap untuk mendampingi masyarakat ", jelas ketua Posbakumadin Labusel. ( Rindu sitompul )
No comments:
Post a Comment