Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Reskrim Polres Dairi Bersama Opsnal Subdit 3 Jatanras Polda Sumut Tangkap DPO Kasus Pembunuhan.

Wednesday, November 3, 2021 | 2:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-03T09:00:18Z




DAIRI  (Topsumut.co) - Unit Resum Sat Reskrim Polres Dairi bersama tim opsnal Subdit 3 Jatanras Polda Sumut berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan ( di Kabupaten Padang Lawas) TAS  yang beralamat di jln. Karet IV No. 04 Perumnas Simalingkar Medan Rabu, (03/11/21) sekira pukul 07.45 WIB. di daerah Adian para Desa Adian Gupa Kec. Siempat Nempu Kab. Dairi.


Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Plh Kasat Reskrim Polres Dairi Iptu Sumitro Manurung SH membenarkan tentang penangkapan tersebut.


Selanjutnya dikatakan bahwa penangkapan tersebut adalah berkat adanya informasi dari  tim opsnal Subdit 3 Jatanras Polda Sumut yang dipimpin oleh Ipda M Fahri yang menyatakan bahwa ada terduga Kasus Pembunuhan yang memasuki wilayah hukum Polres Dairi.


Kemudian Kanit Resum Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan bersama Tim membantu penyelidikan dan langsung melakukan pengecekan informasi tersebut dan membenarkan keberadaan  TAS dan kemudian  langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka  TAS.


Ada pun tindak pidana yang dilakukan pelaku TAS sebagai kordinator lapangan saat kejadian pembunuhan di Kab. Padang Lawas adalah telah melanggar pasal 187 dan pasal 338 KUHP. 


" Saat ini tersangka  pelaku pembunuhan  (TAS )   sudah dibawa ke Dit Krimum Polda Sumut dan diamankan oleh Tim opsnal Subdit 3 Jatanras Polda Sumut ", ujar Sumitro.  ( Ning ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update