Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Protes Soal Kasus Pemerkosaan Anaknya, Ortu Korban Histeris Dikantor Kejari Gunungsitoli.

Wednesday, December 1, 2021 | 3:04 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-01T11:04:04Z


GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) - Kasus Dugaan pemerkosaan yang menimpa YN (korban), bersama keluarga dan orangtua, (Ibu korban), Adiria Zai (49) ( warga Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Selasa (30/11) malam, mendatangi dan mengamuk di kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Sumatera Utara, Lantaran ditolak dilayani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani berkas perkara anaknya.


"Tadi klien kami bertanya secara baik kepada staff Kejaksaan untuk bertemu dengan JPU. Namun disaat, Staff Kejaksaàn mengatakan bahwa JPU menolak bertemu klien kami, disitulah emosi klien kami memuncak dikantor Kejaksaan", Ucap Koordinator Tim Kuasa Hukum (Itamari Lase. SH) Kepada wartawan.


Itamari menerangkan adapun yang menjadi tuntutan dari orangtua korban yakni ingin bertemu dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempertanyakan berkas perkara dari Unit PPA Satreskrim yang diklaim lengkap oleh Kejaksaan.


"Sudah jelas bahwa orangtua dan korban (YN) telah mengatakan kepada penyidik Unit PPA dan JPU bahwa pelakunya adalah berinisial (AW) bukan malah adik kandung korban berinisial (SN), Namun petunjuk itu diduga diabaikan oleh JPU dan oknum penyidik Unit PPA Satreskrim", Ungkapnya


Diwaktu berbeda, Kepala Kejari Gunungsitoli melalui Kasi Intelijen (Alexander Silaen. SH) Ketika dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Rabu (1/12), Membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan menyatakan lengkap berkas perkara dari Unit PPA Satreskrim.


Ditanya terkait pemicu protes keluarga korban (YN) dan Adanya ungkapan dari oknum Kejaksaan terkait polemik penerimaan berkas, Alexander menyatakan bahwa protes itu merupakan hal yang lumrah dan soal adanya informasi dua jenis laporan berkas, Pihaknya membantah keras dan akan kembali mengecek secara internal.


"Soal protes itu hal lumrah. Soal adanya informasi pernyataan oknum Kejaksaan terkait kedua berkas itu tidak benar. Hanya satu berkas laporan yang kami terima. Namun kami akan cek kembali kepada JPU nya", Terangnya

(Cobra)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update