DAIRI (Topsumut.co) - Tepat akhir tahun 2021, Polres Dairi menggelar konferensi pers terkait kinerja selama satu tahun, pada Kamis Siang ( 30/12/2021 ) bertempat di Lobby Gedung Mapolres Dairi .
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK,MM didampingi Tokoh Masyarakat Dairi H Raja Ardin Ujung, SH, Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn, Kasat Lantas AKP Herliandri, SH, Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sitorus,SH, Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh .
Dalam keterangannya, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, menjelaskan tentang kasus-kasus, maupun tindak kriminal dan pelanggaran selama tahun 2021.
" Jumlah Tindak Pidana Januari sampai Desember 2021 adalah sebanyak 575, JPTP ( Penyelesaian ) sebanyak 383, P21 sebanyak 81, SP.3 sebanyak 131, SP.2 sebanyak 128, RJ sebanyak 43, Tunggakan sebanyak 192, Lidik : 95, Sidik : 97, dengan capaian 66,60 persen. Sementara untuk Tindak Pidana Narkoba bulan Januari sampai dengan Desember 2021 adalah 28 kasus dengan rincian: P.22 : 21 kasus, Sidik : 7 kasus, BB : Sabu 58,86 Gram , Ganja 2,227,03 gram dan Ekstasi 8 butir/ 2.96 gram ", ujar Wahyudi.
Selanjutnya Kapolres Dairi mengatakan bahwa kasus TP yang ditangani Sat Reskrim selama satu tahun ini adalah didominasi oleh kasus penganiayaan.
Tak lupa juga Kapolres Dairi menghimbau dalam menyambut tahun baru 2022 ini untuk tetap di rumah saja bersama keluarga, tidak melakukan kumpul - kumpul di pusat keramaian, tidak minum minuman keras dan Narkoba, tidak melakukan konvoi kendaraan.
" Marilah kita sambut Tahun baru dengan mengisi kegiatan yg positif, Patuhi Prokes karena Wabah Covid-19 masih ada ", pungkas Wahyudi.
Sementara itu Tokoh masyarakat H Raja Ardi Ujung, SH dalam kata sambutannya mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi Tugas Polres Dairi sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Dairi aman dan kondusif, dan untuk malam pergantian Tahun dari 2021 ke Tahun 2022 lebih baik berkumpul di rumah saja bersama keluarga. ( Ning ).
No comments:
Post a Comment