Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Resnarkoba Polres Dairi Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Sabu.

Thursday, February 24, 2022 | 2:22 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-24T10:22:06Z


DAIRI  (Topsumut.Co) - Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus Pria JS ( 48 ) yang sehari - harinya bekerja sebagai petani alamat Desa Barisan Nauli Kec. Sumbul Kab. Dairi, Selasa malam kemarin(  22/02/2022) sekira pukul 23.00 wib  bertempat di Kos- kosan milik marga Sihombing Jl. Medan Sidikalang Desa Silalahi I Kec. Silahisabungan Kab. Dairi.


Plh Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn, melalui kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh  mengatakan bahwa penangkapan pria tersebut adalah berkat  adanya Informasi dari masyarakat, apalagi saat ini Sat Resnarkoba Polres Dairi sedang gencar melaksanakan Ops Antik Toba 2022.


" Diduga,  pria tersebut tengah mengedarkan Sabu kepada warga masyarakat yang berada disekitar lokasi kejadian, terlihat dari barang bukti yang diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Dairi berupa Serbuk putih diduga Sabu dan timbangan elektrik ", ujar Doni.


Lebih lanjut Doni mengatakan bahwa Team yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi IPDA M. Fahri Afrizal  SH, Dkk. melakukan penyelidikan dan sekira pukul 23.00 Wib Team melakukan penangkapan Terhadap J S dari dalam kamar kos - kosan. Setelah dilakukan penggeledahan Badan dan tempat tertutup lainnya, dari dalam kamar Kos yang ditempati oleh tersangka ditemukan Barang Bukti Berupa 5 (Lima) Buah Plastik Klip Transparan Yang Diduga Berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu, 2 (Dua) Buah Kaca Vyrex bekas Sisa Pembakaran Narkotika Gol I Jenis Sabu Dan 1 (Satu) buah Timbangan Electrik.


Setelah dilakukan Interogasi JS mengakui mendapatkan/membeli  Sabu tersebut dari seseorang di Medan  RD (DPO), dan Ia juga mengakui bahwa di Kamar sekitar nya adalah pengguna Narkotika jenis Sabu, sehingga team melakukan penggeledahan di seluruh kamar dan penghuni Kos- kosan, namun Team tidak ada menemukan Barang Bukti lainnya sehingga Team mengamankan 6 (enam) orang penghuni  kamar tersebut untuk dilakukan Tes Urine di Laboratorium RSU Sidikalang.


Adapun ke 6 orang tersebut adalah :

1.SS ( 33 ) Karyawan Swasta, alamat Desa  Lingga Raja II Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi.

Dengan keterangan Urine Positif Narkoba (+) dan Barang Bukti tidak ada di temukan namun yang bersangkutan lagi berada di TKP.

2.FKP( 25 ) seorang Mahasiswa alamat Desa  Pegagan Julu I Kec. Sumbul Kab. Dairi, dengan keterangan Urine Negatif Narkoba (-) dan Barang Bukti tidak ada di temukan namun yang bersangkutan lagi berada di TKP.

3.FL.( 28 ) karyawan Swasta, alamat Kel. Air Kulim Kec. Mandau Kab. Bengkalis, dengan keterangan Urine Positif Narkoba (+) dan Barang Bukti tidak ada di temukan namun yang bersangkutan lagi berada di TKP.

4.LM ( wanita 36) seorang ibu  Rumah Tangga, alamat Kel. Sei mencirim Kab.Deli Serdang.

Dengan keterangan Urine Positif menggunakan sabu (+) dan Barang Bukti tidak ada di temukan namun yang bersangkutan lagi berada di TKP.

5. TFS. (Wanita, 30 )tidak Bekerja alamat Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan. Kota Medan Provsu, dengan keterangan Urine Positif menggunakan sabu (+) dan Barang Bukti tidak ada di temukan namun yang bersangkutan lagi berada di TKP.

6. RDN ,(Wanita, 25 )Tidak Bekerja, alamat Jln. Helvetia Raya Kec. Sunggal Kota Medan.

Dengan keterangan Urine Negatif menggunakan sabu (-) dan Barang Bukti tidak ada di temukan namun yang bersangkutan lagi berada di TKP.


" Terhadap 4 (empat) Orang Urine Positif Narkoba yang diamankan akan dilakukan Assesment ke BNN Kab. Karo dan terhadap 2 (dua) orang yg hasil Tes Urine negatif akan dikembalikan kepada keluarganya ", pungkas Doni.


Selanjutnya tersangka serta seluruh barang bukti disita dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Dairi untuk proses penyidikan  selanjutnya. ( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update