Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PSI Deli Serdang Hadiri Mediasi Gereje Bersama Forkopimdes.

Saturday, March 5, 2022 | 3:58 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-05T11:58:40Z


DELISERDANG (Topsumut.Co) - Setelah melalui sidang mediasi selama 3 kali berturut-turut antara pihak Gereja GBI yang berada di wilayah hukumnya. Maka pada sidang ketiga yang digelar pada Jum’ at (04/03/2022) sekitar pukul 10.30 Wib menemui titik terang.


Dalam mediasi yang ketiga tersebut turut hadir Ketua DPD PSI Deli Serdang bidang OKK Wahyu Siallagan. Dedy Mauritz selaku Ketua DPD MUKI (Majelis Umat Kristen Indonesia) Sumut, Pdt David Butar - Butar dari GBI serta Butar - Butar selaku Jemaat.


Dalam mediasi tersebut, pada dasarnya warga tidak ada yang keberatan dengan adanya rumah ibadah di wilayahnya. Tetapi warga melalui pihak Desa meminta agar pengurus Gereja dapat segera mengurus izinnya, agar jemaat yang beribadah dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang.


Mediasi yang dilakukan di Kantor Kepala Desa Laut Dendang tersebut turut dihadiri perangkat Kecamatan seperti Camat, Kapolsek, Danramil, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.


Adapun kehadiran pengurus Partai PSI Deli Serdang dalam mediasi tersebut untuk mendengarkan secara seksama, apakah benar pendirian tempat ibadah didaerah tersebut dipersulit, ternyata tidak dan juga kehadiran PSI untuk memberikan win - win solution agar dapat diterima oleh pihak Desa.


Wahyu Siallagan selaku Ketua OKK Partai PSI Deli Serdang mengatakan, semoga tidak ada kejadian seperti ini lagi di Kabupaten Deli Serdang. Sebab SKB 3 Menteri sudah jelas mengatur tentang adanya pembangunan rumah ibadah. Dirinya juga mengingatkan bahwa sebagai warga negara yang baik, sudah selayaknya kita patuh kepada UUD 45. Terlebih pasal 29 Ayat 2 yang berbunyi ” Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing – masing dan untuk beribadat menurut agama serta kepercayaannya itu. Demikian kata Bro Wahyu Siallagan.


Mediasi itu sendiri dilakukan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan. (Rochi)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update