TAPUT (Topsumut.Co) - Sebanyak 7 unit Kios dilokasi pasar Sipahutar Desa Sabungan Nihuta Kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara (Sumut) mengalami kebakaran Selasa ( 12/4/2022 ) sekira pukul 06.00 wib pagi hari.
Untuk mencegah semakin merebaknya api ke kios yang lain, 2 unit kios terpaksa harus dirusak warga.
Kasi humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa kebakaran tersebut, Akibat dari kejadian tersebut ada 7 unit kios yang terbakar yaitu milik Harapan Simanjuntak ( 53) Desa Sabungan Nihuta II Kec Sipahutar, Sayun Silitonga (74 ) Warga Desa Sipahutar I Kecamatan Sipahutar, Togar Panjaitan (55) Warga Desa Siabal abal IV Kecamatan Sipahutar, Darman Silitonga (43) Warga Desa Sipahutar III Kecamatan Sipahutar, Sundung Sinaga (70) Warga Desa Sipahutar II Kecamatan Sipahutar, Paimin Panjaitan (32) Warga Siabal abal II Kecamatan Sipahutar dan Roida Silitonga (35 ) Warga Desa Sipahutar II Kecamatan Sipahutar.
Sedangkan pemilik kios yang di rusak yaitu Marusaha Panjaitan (43) Warga Desa Siabal-abal III Kec Sipahutar dan Tio Simanjuntak (60) Warga Desa Sabungan Nihuta II Kecamatan Sipahutar.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi yang kita peroleh dilapangan, bahwa api bersumber dari kios milik Sayun Silitonga.
Kita menduga bahwa penyebab kebakaran tersebut terjadi, dimana salah satu pemilik kios yaitu SS meninggalkan bekas kayu bakar yang digunakan untuk memasak barang dagangan nya berupa Nasi, Teh dan lain-lainya dibelakang kiosnya belum padam saat di tinggalkan senin malam sewaktu pulang kerumah nya.
Sehingga sisa-sisa kayu bakar tersebut menyala kembali dan membakar dingding kiosnya dan menjalar ke kios lain.
SS yang merupakan penjual nasi , kopi dan teh setiap hari senin saat hari pekan di kecamatan Sipahutar tersebut , selalu menggunakan kayu bakar saat memasak barang dagangan nya.
Namun untuk memastikan hal tersebut , saat ini tim inafis kita masih melakukan olah TKP di lapangan. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan Rp 30.000.000.( Tiga Puluh Juta Rupiah ) (Parapat)
No comments:
Post a Comment