Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Melangar izin Pembangunan, PSI : Merugikan (PAD) Kota Medan

Monday, May 16, 2022 | 3:25 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-16T10:25:13Z


MEDAN  (Topsumut.Co)  -  Pemerintah Kota Medan sudah ditipu mentah-mentah oleh oknum yang diduga sebagai mafia bangunan, pasalnya ada didapati bangunan yang berlokasi di Jalan Tuasan/Pertahanan Sidirejo Hilir Kecamatan Medan Tembung dengan ijin 6 unit namun yang dibangun menjadi 8 unit


Menurut Sumber Informasi Warga Sekitar itu milik warga etnis Tionghoa bang, berinisial DN. Kalo ijinnya hanya 6 unit namun dibangun menjadi 8 unit,” ujar salah seorang warga yang enggan dipublikasikan namanya kepada awak media ini, Senin (16/5/2022).


Menangapi Hal itu Politisi PSI Rochi Pasaribu Mengatakan bahwa hal ini jelas merupakan penipuan kepada Pemko Medan, dimana seharusnya dari retribusi IMB dari pembangunan tersebut dapat menghasilkan PAD yang tidak sedikit bagi Pemko Medan.


PSI  juga mempertanyakan kinerja pihak Kecamatan Medan Tembung yang sepertinya tidak ada tindakan terhadap bangunan menyalah tersebut.


Jelas ini namanya menipu bang, bagaimana mungkin pihak Kecamatan tidak mengetahui kecurangan ini, pastinya ada permainan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan,” tambahnya.


Lalu, ia pun menjelaskan bahwa dari konstruksi bangunan yang ada diduga didepan lokasi bangunan tersebut juga merupakan pemilik yang Berbeda. “Yang didepan juga sedang dibangun.


Kemarin kita Tinjau Langusng kelokasi Sedang Berhenti Pengerjaanya kemudian Izin Juga tidak Terpajang Melainkan Ditidurkan info didapat mereka sudah dapatkan Teguran tapi kalo dari konstruksinya nanti dibangun  unit unit, kami harap Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk menindak oknum-oknum pejabat yang merugikan PAD Kota Medan,” Ini Nanti akan kita Lapor Ke Fraksi PSI DPR D Medan Nanti akan kita Surati Dan Pangil Kepala Dinas Terkait untuk kita RDP harapnya mengakhiri.


Ketika temuan dan hal tersebut dikonfirmasi kepada Camat Medan Tembung Vianti Dewi Nasution melalui telepon selulernya, Camat Medan Tembung berjanji akan segera menyurati pemilik bangunan bermasalah tersebut.


“Pertama-tama akan kita surati pemilik bangunan untuk menghimbau melengkapi ijin bangunan. Jika tidak mematuhi kita akan surati Dinas Perkim dan selanjutnya jika membandel akan turun Satpol PP untuk mengeksekusi bangunan tersebut,”jelasnya singkat.


Sementara itu, dari informasi yang dihimpun awak media ini, bahwa sebagai humas Samsuwir yang juga mengurus semua kebutuhan bangunan mulai dari pasir, batu bata, besi, bahkan sampai IMB bangunan tersebut Samsuwir juga mengurus, yang diketahui merupakan oknum wartawan dan LSM Dan Seorang Oknum OKP.   (Tim)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update