Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Tapanuli Utara Fasilitasi 4 Orang Pelajar Untuk Mengikuti Ujian Kenaikan Kelas Dari Sekolah

Sunday, June 12, 2022 | 11:50 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-13T06:50:51Z


TAPUT  (Topsumut.Co)  -  Empat Orang tersangka pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang sudah ditahan oleh Polres Tapanuli Utara (Sumut) di fasilitasi untuk mengikuti ujian kenaikan kelas dari sekolah.


Ke empat tersangka yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Taput itu, diberikan Fasilitas untuk mengikuti ujian kenaikan kelas selama 5 hari mulai dari hari ini senin 13/6-hingga jumat 17/6, bertempat di ruang Aula Tribrata Polres Taput. 


Ke empat pelajar tersebut yaitu RDAM ( 16), (JH) 17, EN (16)  dan JS ( 16) . Keempat Pelajar tersebut saat ini duduk dibangku kelas X di salah satu SMA di Taput.



Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung SH. SIK. MH. melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing senin 13/6. menjelaskan kepada sejumlah wartawan, mereka diberikan fasilitas untuk mengikuti ujian selama 5 hari  dengan 3 mata pelajaran 1 hari. Hal ini sudah kesepakatan kita dengan sekolah mereka.


Pemberian Fasilitas terhadap mereka,  merupakan hak-hak tersangka yang diatur dalam Undang-Undang. Apalagi mereka masih berstatus di bawah umur. Ada Undang-undang khusus yang mengatur  penerapan hukum terhadap mereka. Jadi semua hak-hak mereka kita berikan termasuk mengikuti ujian ini. 


Sejak mereka ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan Sabtu ( 4/6) kemarin , penyidik kita melakukan kordinasi dengan sekolahnya mengenai hak-hak mereka untuk mendapatkan pendidikan.


Jadi dalam pelaksanaan ujian ini, yang mengatur teknis dan jadwal adalah sekolah nya. Sesuai dengan peraturan dari sekolah kita mengikutinya. Mereka diberikan kertas soal Ujian ke Polres dan diawasi oleh salah seorang gurunya yaitu MN dan kita memberikan fasilitas tempat di Aula serta mengawasi bersama-sama.


Dan di tahanan juga,  mereka kita berikan Hak  kesempatan belajar untuk  persiapan ujian ini.    (Parapat) 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update