Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Tipu Warga, Kasi Trantib Umum Kecamatan Medan Petisah Akan Dilaporkan ke Pemko Medan

Thursday, July 14, 2022 | 6:51 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-14T13:51:53Z


MEDAN (Topsumut.Co)  -  Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Aulia Rachman berkomitmen selama kepemimpinannya layanan masyarakat di lingkungan Pemerintahan Kota Medan akan bebas pungutan liar (pungli).


Nampaknya usaha Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Aulia Rachman agar pemerintahanya bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) masih belum berjalan.


Soalnya, masih ada dugaan praktek pungutan liar, terutama di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Contohnya terjadi di Kecamatan Medan Petisah, Kelurahan Sei Putih Timur II. 


Seorang oknum pegawai Kecamatan itu meminta uang kepada warga yang ingin dapat rekomendasi dari camat untuk pengurusan surat izin mendirikan bangunan (SIMB).


Dugaan ini diakui oleh Ita Anggelina warga Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah kepada wartawan Topsumut.co saat ditemui dirumahnya, Kamis (14/7/2022).


Ia sangat kesal dengan ulah oknum pegawai kantor camat tersebut, karena diminta uang untuk mengurus rekomendasi SIMB rumahnya. Tak tanggung tanggung, oknum tersebut meminta sebesar Rp 6 Juta.


"Uangnya untuk mengurus SIMB rumah kami ini. Uangnya sudah diambil melalui Kepala Lingkungan (Kepling). Lurah saat itu masih Plt yang bernama Zugur Purba. Saat ini, dia Kasi Trantib Umum di Kantor Camat Medan Petisah," kata Ita kepada Topsumut.


Ita menyebutkan bahwa penyerahan uang tersebut lengkap bukti - bukti seperti kwitansi dan foto. Namun soal uang tersebut masih bergulir di Kantor Camat Medan Petisah bahwa uang itu akan dikembalikan.


"Ada bukti pas kuserahkan uang itu, Kwitansi foto juga lengkap sama kita. Jadi, sekarang saya tunggu kebaikan mereka untuk mengembalikan uang itu. Kalau tidak nanti saya lapor ke Bobby Nasution," tuturnya.


Ditanya kapan melapor ke Bobby Nasution, Ita Anggelina langsung menutup diri kepada wartawan. Akibat dari ulah oknum pegawai kantor camat itu, rumah milik Ita Anggelina dirobohkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.


Tindakan Satpol PP Kota Medan itu terjadi pada Senin, (11/7/2022). Dalam aksi merobohkan bangunan itu, Ita Anggelina terlihat menangis histeris di depan Satpol PP Kota Medan.


Sementara, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Medan Petisah, Zugur Purba saat ditemui wartawan Topsumut.co, tidak berada diruangan. Hingga berita ini terbit, keterangan dari Zugur Purba yang dituding kepadanya soal pungli itu masih belum berhasil.  (Ones L)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update