Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Kepala Sekolah SD di Sidikalang di Duga Menyerobot Rumah dan Tanah

Sunday, July 24, 2022 | 7:56 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-24T14:56:56Z


DAIRI   (Topsumut.Co)   -   Oknum kepala sekolah SD di Sidikalang S br.P lagi-lagi membuat ulah dan menyerobot sebagian tanah dan rumah milik SEP .


Sebagaimana diketahui, Oknum kepala Sekolah S br.P, yang berdomisili di Desa Bintang Mersada kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi  kebetulan bersebelahan rumah dengan SEP. Dimana selama ini rumah SEP tersebut  kosong, sejak kedua orang tuanya meninggal dunia. Tiba-tiba SEP se pulang dari rantau dan ingin melihat rumahnya dan alangkah terkejutnya SEP melihat rumahnya sudah ditempati oleh adik kandung oknum kepala sekolah S br.P tanpa permisi dan minta izin kepada SEP dan rumah tersebut sudah ditempati adik kandungnya selama 8 bulan lebih tanpa permisi. 


Dan ternyata Adik kandungnya yang menempati rumah SEP  tersebut atas suruhan oknum kepala sekolah SD  S br.P .


" Yah saya sungguh terkejut, karena rumah saya ditempati tanpa saya tau ", ujar SEP , Minggu ,( 24/07/2022) di Bintang Mersada .


Selanjutnya SEP mengatakan bahwa rumah tersebut mau dijual dan telah terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli, menunggu proses balik nama antara penjual dan pembeli. Maka wajarlah pembeli meminta diukur kembali luas tanahnya sesuai yang tertera di sertifikat (surat hak milik).

Dan waktu pengukuran tanah pun disaksikan kepala lingkungan, kepala Desa Bintang Mersada, dan disaksikan juga Kamtibmas dan Babinsa serta tetangga kiri kanan setempat. Ternyata tanah SEP sudah terambil dan terserobot oleh oknum kepala sekolah SD S br.P dan sudah dibangunnya rumah bertingkat di atas tanah SEP sepanjang rumah dari depan sampai ke belakang sebanyak setengah meter lebih memanjang sampai ke belakang. 


Sementara itu SS , warga Binjai Kota yang bertindak sebagai sebagai pembeli tentu keberatan .


" Tentu saja saya  tidak terima ukuran tanah tak sesuai dengan yang ada di sertifikat", ujar SS.


Kemudian menunggu balik nama dari Badan Pertanahan Negara, lalu SEP membuat surat kuasa penuh kepada SS untuk urusan selanjutnya. Dan menginginkan kejelasan dan meminta agar batas-batas tanah dikembalikan oleh oknum kepala sekolah S br.P sesuai dengan yang tertera di sertifikat (surat hak milik) yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Badan Pertanahan Negara, Republik Indonesia, Kabupaten Dairi.   ( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update