Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tikam Istri Hingga Tewas, Suami Di Tangkap Polres Dairi

Monday, July 18, 2022 | 12:59 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-18T07:59:49Z


DAIRI   (Topsumut.Co)  -  Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH,MH, MKn, Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh, Kbo reskrim Iptu S Manurung, Kanit resum Ipda P Lumbantoruan pada senin ( 18/07 /2022) menerangkan  tentang terjadinya kasus  kematian Sarma Idem Simanjorang, perempuan ( 52 ) alamat Desa Rante Besi Kec. Tanah Pinem Kab. Dairi yang di tikam suaminya MKK( 51 ) alamat Desa Rante Besi Kec. Tanah Pinem Kab. Dairi,  (Sabtu 16/07/2022) sekira pukul 22.50 Wib Di Desa Rante Besi Kec. Gunung sitember Kab. Dairi tepatnya di kedai milik Rikwan Sembiring.


Kapolres  Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM  menjelaskan kronologinya yaitu pada hari Sabtu(  16/07/2022)  sekira pukul 20.00 wib tersangka MKK berangkat dari rumahnya  di Desa Rante Besi Kec. Gunung Sitember Kab. Dairi menuju pasar malam yang berjarak 500 meter dari rumahnya dan melihat istrinya  Sarma Idem Simanjorang sedang bermain kartu (Judi) di warung milik Rikwan Sembiring yang berada di samping pasar malam tersebut. Kemudian  tersangka langsung menyuruh anaknya Rio Karo Karo untuk memberi tahu agar Sarma Idem Simanjorang pulang, dan  saat itu Sarma Idem Simanjorang langsung pergi meninggalkan lokasi menuju rumah miliknya.



Selanjutnya pada pukul 22:00 wib  Sarma Idem Simanjorang kembali ke lokasi warung milik Rikwan Sembiring, dan  melihat hal tersebut MKK  merasa emosi dikarenakan istrinya  kembali bergabung duduk- duduk bersama beberapa laki laki di warung milik Rikwan Sembiring, selanjutnya pergi pulang kerumahnya.


Sekitar pukul 22:30 wib tersangka MKK mengambil 1(satu) buah pahat dan menyimpannya di dalam kantong jaket yang dipakainya kemudian kembali menuju warung yang berada di dekat pasar malam. 


MKK melihat istrinya sedang mengobrol asyik dengan beberapa lakI - laki yang ada di warung, pada saat itu MKK pura - pura duduk dan memesan teh manis kepada pemilik warung, akan tetapi sebelum pesanan tersebut datang MKK menghampiri  Sarma Idem Simanjorang, kemudian MKK  langsung menusuk leher Sarma Idem Simanjorang sebanyak tiga kali dengan menggunakan 1 (satu) buah pahat yang dipegangnya ditangan kanannya,setelah itu tersangka langsung pergi meninggalkan warung, karena tersangka MKK masih memegang pahat maka warga dalam warung tidak berani menangkap tersangka.


Kemudian  Sabtu ,  16 Juli 2022 personil Polsek Tigalingga menginformasikan tentang adanya dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya.


Selanjutnya Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman memerintahkan Kasat Reskrim bersama dengan Kapolsek Tiga Lingga, Kanit Resum Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan dan Tim langsung menuju lokasi tempat terjadinya dugaan tindak pidana pembunuhan yang berada di Desa Rante Besi Kec. Gunung Sitember Kab. Dairi, sesampainya tim dilokasi, Kasat Reskrim dengan didampingi Kapolsek bersama dengan Kanit Resum Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan dan Tim langsung mengevakuasi korban  ke -  RSUD Pakpak Bharat guna dilakukan Autopsi /VER, selanjutnya Tim langsung mencari infomasi serta meminta bantuan kepada warga sekitar tentang keberadaan tersangka MKK dengan terlebih dahulu mengumpulkan pihak keluarga dan warga setempat dan memberikan pemahaman agar pihak keluarga dan warga turut membantu melakukan pencarian terhadap pelaku demi keamanan dan keselamatan pelaku dan juga warga Desa karena pelaku masih menguasai senjata tajam.


Lebih lanjut Kapolres Dairi menerangkan bahwa pada hari Minggu 17/07 /2022 sekitar pukul 07:30 wib Tim Sat Reskrim Polres Dairi mendapat informasi dari pihak keluarga bahwa MKK bersembunyi di gubuk milik warga yang berada di Dusun Buluh Mengkal Desa  Rante Besi Kec. Gunung Sitember Kab. Dairi yang berjarak kurang lebih 4 km dari lokasi tempat terjadinya pembunuhan,


" Kemudian  terhadap tersangka dan barang bukti oleh Tim dibawa ke Polres Dairi di Sidikalang untuk dilakukan  proses penyidikan selanjutnya ", pungkas Wahyudi Rahman.    ( Nining )

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update