Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Peristiwa penganiayaan Arisman Zalukhu, kini ditangani Polres Nias

Tuesday, September 6, 2022 | 9:44 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-07T04:44:20Z


NIAS UTARA (Topsumut.Co)  -  Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Plh Kades Orahili Habazisökhi Zalukhu bersama beberapa oknum perangkat Desa dan salah seorang Guru Bantu Daerah KRH yang juga namanya terlibat sebagai terlapor, sebelumnya telah dilaporkan di Polsek Lotu sejak kejadian pada Rabu 17 Agustus 2022.


Namun upaya hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian Sektor Lotu hanya sebatas penyelidikan serta upaya mediasi kedua belah pihak atau Restorative Justice.


Demikian disampaikan Kapolsek Lotu IPDA F Lase, saat dikonfirmasi via selular Selasa (06/09/2022).



Lebih jelas Kapolsek mengatakan bahwa " pada Senin kemarin (05/09/2022) kita sudah memanggil kedua belah pihak didampingi oleh beberapa tokoh masyarakat Desa Orahili untuk kita mediasi atau Restorative Justice, namun upaya tersebut gagal sehingga upaya selanjutnya menunggu gelar perkara di Polres Nias, karena kita di Polsek Lotu; selain personil sedikit, kita tidak ada dana untuk tahap penyidikan, maka dari itu kita serahkan ke Polres Nias ", ujar Lase.


Terpisah, pihak korban atas nama Arisman Zalukhu alias Ama Nober berharap agar penanganan kasus ini benar-benar mendapatkan keadilan hukum yang sejalan dengan teori dan praktek hukum itu sendiri.


(Iz)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update