Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPUD Kota Gunungsitoli Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi SIAKBA Pemilu 2024

Monday, November 21, 2022 | 1:04 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-21T09:07:35Z



GUNUNGSITOLI (Topsumut.Co) -  Dalam rangka perekrutan Badan Adhok Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Gunungsitoli gelar sosialisasi  Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc ( SIAKBA) yang di laksanakan di museum pusaka kota gunungsitoli Desa Hiliweto  Minggu (20/11).


Ketua KPU Kota Gunungsitoli diwakili Anggota Komisioner KPU  Fajar Zalukhu dalam arahannya menyampaikan bahwa  perjalanan tahapan pemilu Tahun 2024, KPU Kota gunungsitoli saat ini  melaksanakan tahapan Verifikasi partai Politik calon peserta pemilu. 


" Seiring tahapan Verifikasi Parpol yang sedang kita laksanakan, dalam waktu dekat KPU Kota gunungsitoli juga akan melaksanakan Tahapan perekrutan Badan Adhoc yakni perekrutan PPK, PPS dan KPPS untuk pemilu tahun 2024 mendatang" terangnya. 



Jelasnya, Pada System Perekrutan  Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 berbeda dari pemilu sebelumnya yaitu menggunakan teknologi informasi berbasis web yang bersifat online yakni melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc ( SIAKBA).


" Perekrutan melalui Aplikasi SIAKBA adalah hal yang baru bagi kita, oleh karena itu kami sangat mengharapkan perhatian kita semua untuk  mengikuti kegiatan Sosialisasi ini karena sangat penting pada pelaksanaan Pemilihan Umum pada Tahun 2024, " ungkapnya. 


Komisioner KPU Kota Gunungsitoli Divisi SDM dan Parmas, Hapyy Suryani Harefa dalam pemaparannya, Untuk perekrutan badan Adhoc pada pemilu tahun 2024, KPU RI telah menciptakan alat untuk memudahkan masyarakat untuk mendaftar menjadi calon PPK, PPS dan KPPS yakni secara online dengan mengunjungi laman SIAKBA melalui tautan siakba.kpu.go.id.


Selanjutnya ia menjelaskan, SIAKBA ( Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc)  merupakan aplikasi pendukung yang digunakan untuk memfasilitasi pelaksanaan seleksi anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/kota dan badan Adhoc.


" Dengan adanya aplikasi SiAKBA ini masyarakat yang mau bergabung menjadi penyelenggara tidak lagi harus ke kantor KPU tetapi dari rumah juga bisa mendaftar, begitu juga dengan berkas-berkas yang dipersyaratkan juga bisa di upload dari rumah melalui aplikasi ini." ujarnya. 


Turut hadir, Camat Gunungsitoli,  Kepala Desa se-Kota Gunungsitoli, mahasiswa dan tokoh masyarakat.


(Cobra)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update