Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Bangunan Gedung Bank BCA Tidak Memiliki SIMB, Ketua DPP GPI Minta PKP2R Bongkar

Wednesday, June 19, 2019 | 8:17 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-06-20T10:07:14Z
Ketua Umum DPP Garda Peduli Indonesia, Frisdarwin Arman Bakti, SH
MEDAN (Topsumut.com) Dewan Pimpinan Pusat Garda Peduli Indonesia (DPP GPI) telah melayangkan  surat terkait dugaan bangunan gedung BCA tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) yang berada di jalan Imam Bonjol, Medan.

Berdasarkan hasil investigasi dan Observasi di lapangan oleh tim GPI Sumut, maraknya bangunan yang berdiri mewah di wilayah kota Medan disinyalir tidak disertai ijin yang lengkap.

“Di Kota Medan ini masih marak pembangunan yang tidak mengantongi izin, di duga masih banyak bangunan yang sudah berdiri lama namun tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB),” kata Ketua Umum DPP GPI, Frisdarwin Arman Bakti, SH, saat ditemui wartawan Topsumut.com, kamis,(20/06/2019).
Gedung bangunan Bank BCA diduga tidak Memiliki SIMB
Menurutnya Frisdarwin, adanya pembangunan gedung bank BCA yang berjalan di kerjakan tanpa ada izin mendirikan Banguna (IMB) telah di layangkan surat ke Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, pada tanggal 10 Juni 2019.

"Sebelumnya sudah kami suratin pemilik bangunan tersebut, namun sampai sekarang belum ada klarifikasi dari mereka. Hingga sekarang kita buat surat klarifikasi ke Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan," Ungkapnya.

Banguan tersebut, kata dia, sudah lama dikerjakan dan banguna tersebut dijadikan sebagai bank BCA.

Untuk itu, DPP GPI meminta agar dinas perumahan dan kawasan pemukiman tata ruang kota Medan untuk mengambil tindakan tegas pembongkaran karena sebelumnya DPP GPI sudah menyutati pemilik bangunan dan tidak mendapat respon.

"apa bila dalam 3 hati kerja dinas PKP2R Kota Medan tidak mengambil tindakan maka patut diduga adanya unsur nepotisme yang merugikan keuangan pemerintah dalam Hal ini pemko Medan," tegas Frisdarwin.

Ketum DPP Garda Peduli Indonesia, Frisdarwin, diperkirakan puluhan milyar per tahun PAD Kota medan bicor akibat dari penyalahgunaan Izin yaitu Bangunan tanpa surat IMB. Hingga mendirikan bangunan tak sesuai SIMB dan bangunan tak sesuai peruntukan.

(Ones)
×
Berita Terbaru Update