Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fraksi Gepira Sampaikan Pemandangan Umum Soal Ranperda Retribusi

Monday, August 12, 2019 | 4:21 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-12T23:21:23Z

GUNUNGSITOLI (Topsumut.com) Fraksi gerakan perubahan indonesia raya (Gepira) DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan pemandangan umumnya terkait perubahan kedua Perda retribusi, Selasa (13/05/2019) pagi.

Kedua pemandangan umum itu disampaikan Ketua Fraksi Gepira, Ridwan Zega, saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2013, tentang retribusi jasa usaha.

Dalam penjelasannya, Ridwan mengatakan bahwa pelaksanaan rapat paripurna DPRD merupakan rangkaian dalam pembahasan Ranperda, yang nota penghantarnya telah diserahkan Walikota Gunungsitoli.

"Fraksi Gepira memiliki 2 pemandangan umum, diantaranya. 

1. Mengharapkan agar pemanfaatan setiap aset Kota Gunungsitoli, dan penerapan pemungutan retribusi jasa usaha dituangkan dalam Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2013. 
Sehingga tidak memberatkan masyarakat. 

2. Mengharapkan Pemerintah Kota Gunungsitoli meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memacu pembangunan infrastruktur daerah yang sumber pendanaannya berasal dari retribusi", papar Ridwan.


Dari uraian diatas, lanjut Ridwan, maka fraksi Gepira menyarankan Ranperda tersebut ditindaklanjuti pendalamannya melalui pansus DPRD.

(Sitevanus Situmeang)
×
Berita Terbaru Update