Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Kabupaten Nias Evaluasi Pelaksanaan pemilu Pilkada 2020

Wednesday, August 14, 2019 | 4:36 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-14T11:36:23Z

GUNUNGSITOLI (Topsumut.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias melakukan evaluasi pemilu dan fasilitas kampanye bagi peserta pemilu Pilkada 2020 mendatang yang di laksanakan di Hotel Nias Pelace, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Rabu (14/08/2019).

Evaluasi tersebut bertujuan untuk menghindari beberapa kasus pelanggaran. Salah satunya, pemasangan alat peraga kampanye (APK), juga penempatan zona tempat baliho peserta pemilu, seperti pemasangan APK di Gereja, di Sekolah, dan di Instansi Pemerintah.

Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Menderita mengatakan, sebelumnya pada pelaksanaan pemilu serentak khususnya di Kabupaten Nias berjalan dengan baik dan semua kendalan atau masalah bisa teratasi karena kerjasama pemerintah daerah, maupun masyarakat.

Ia berterimakasih kepada Bawaslu, TNI dan Polri khususnya di wilayah Kabupaten Nias, Kota Gunungsitoli. Atas edikasinya dengan pengamanan yang di lakukan demi tercapainya pemilu yang nyaman berdasarkan ketentuan Hukum melalui Fasilitasi Kampanye.

Undang-Undang No 2 tahun 2008 tentang partai politik dan perubahannya Undang - Undang No 2 tahun 2011, UU No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, PKPU no 7 tahun 2019 tentang perubahan ketiga PKPU No 7 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelengagaran pemilu 2019, PKPU No 33 Tahun 2018 tentang perubahan kedua PKPU No 23 tahun tentang kampanye pemilihan Umum.

Tahun 2020 akan diadakan Pilkada, sehingga penting dilakukan evaluasi bahan KPU Kabupaten Nias untuk merancang peraturan di Pilkada 2020 yang kurang di Pemilu 2019.

"Sepanjang itu dipandang adil dan bijak, bagi peserta pemilu dan calon kandidat di Pilkada mendatang," ungkap Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Menderita.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Novan Hura, menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah untuk mencari lokasi atau zona dalam menempatkan APK yang lokasinya di tempatkan di titik yang memungkinkan untuk menghindari kecemburuan sosial dan perselisihan antara calon peserta pemilu berjuang untuk meraih simpatik masyarakat.

Lanjut Nova, ia berharap kedepannya dalam waktu dekat kita akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, setiap peserta pemilu dan penyelenggara untuk  mematuhi aturan dan tunduk pada aturan, berdasarkan UU yang berlaku.

"Semoga pemilu pilkada yang mendatang nanti berjalan sukses," tuturnya Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Nova Hura.

(Yasiduhu Gulo)
×
Berita Terbaru Update